TEMPO.CO, Jayapura - Tiga kapal motor penangkap ikan milik Filipina yang ditangkap KRI Slamet Riyadi-352 pada 27 Januari 2015 lalu diledakkan untuk ditenggelamkan ke laut pada Rabu, 11 Maret 2015 ini.
Penenggelaman kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia itu dilakukan di Pulau Raam atau Pulau Buaya, Kota Sorong, Papua Barat. Penenggelaman kapal ini disaksikan Kepala Polda Papua Barat Brigjen Polisi Paulus Waterpauw.
Tiga kapal motor penangkap ikan milik Filipina ini ditangkap KRI Slamet Riyadi-352 saat mereka sedang menangkap ikan di Pulau Fani, sebelah timur pulau-pulau Asia yang berbatasan langsung dengan Republik Palau.
Ketiga kapal ini menipu dengan modus menggunakan bendera Indonesia dan sengaja menggunakan nama kapal berbahasa Indonesia, yakni KM Rajah Mujur-01 dengan tonase kotor 44 GT, KM Jebo-05 dengan tonase kotor 46 GT dan KM Tri Rezeki-09 dengan tonase kotor 50 GT.
"Ini berarti mereka sudah memiliki niat melakukan perbuatan ilegal. Mereka menggunakan nama samaran dan berniat melakukan tindak pidana agar tak ketahuan," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2015.
Pemusnahan tiga kapal itu berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor 02/Pen.Pid/2015/PN.SON tertanggal 17 Februari 2015 dan Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.
Menurut Darwanto, pemusnahan kapal juga akan dilaksanakan lagi di tempat lain. "Hal ini kami lakukan untuk menyampaikan kepada negara tetangga kita agar menarik kapalnya untuk tidak lagi melakukan tindakan ilegal di Indonesia," katanya.
Komando Pangkalan TNI AL Sorong Letkol Laut Kunto Tjahjono mengatakan ketiga kapal Filipina itu tanpa dilengkapi dokumen dan 68 anak buah kapalny adalah warga Filipina dan tak satu pun yang mengerti bahasa Indonesia.
Selain menenggelamkan tiga kapal, pemerintah juga memusnahkan ikan tuna dan jaring ikan. Adapun 68 anak buah kapal itu sedang diproses di kantor imigrasi setempat dan rencananya akan dideportasi. Pangkalan TNI AL Sorong telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina untuk pemulangan mereka.
CUNDING LEVI