TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Aburizal Bakrie menutup rapat konsultasi dengan Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar. Rapat yang dihadiri lebih dari seratus anggota DPD tingkat satu dan dua itu menghasilkan sejumlah keputusan dan usulan. Di antaranya meminta kader di DPD Golkar untuk menggunakan hak politiknya terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Baik itu hak angket, hak bertanya, macam-macam untuk meminta penjelasan dari pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebelum menutup rapat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2015.
Rapat konsultasi itu juga menghasilkan delapan keputusan dan usulan lainnya. Yaitu, pertama, mengambil langkah hukum selain banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menggugat surat Menkumham ke PTUN.
Kedua, mengusahakan pasangan calon kepala daerah dalam pilkada mendatang disusun bersama partai-partai Koalisi Merah Putih. "Ketiga, ada usulan untuk menduduki dan mendemo Kemenkumham," kata Idrus.
Keempat, kubu Ical meyakini ada pemalsuan surat mandat yang dibawa dari daerah ke Munas Ancol. "Di tiap provinsi ada pemalsuannya dengan berbagai bentuk. Baik pemalsuan tanda tangan, kop surat, dan nama mandat yang tidak masuk kepengurusan," kata Idrus.
Kelima, masih berkaitan dengan pemalsuan surat mandat, kader daerah turut melaporkan ke kantor wilayah hukum di setiap daerah.
Keenam, kader Golkar di daerah bakal membuat surat pernyataan untuk mendukung kepengurusan Ical. Surat pernyataan itu bakal diserahkan ke Menkumham. Ketujuh, kader di daerah bakal membuat surat pernyataan lain untuk menegakkan kebenaran dan konsisten mendukung kepengurusan Ical yang paling demokratis.
"Terakhir, ada usulan untuk merebut kembali DPP kita di Slipi," kata Idrus. Poin ini disambut histeris sejumlah kader sambil mengacungkan kepalan tangan tanda setuju. "Namun kami tidak ingin menggunakan cara-cara anarkistis yang merusak negara ini," kata Idrus.
Rapat konsultasi ini digelar Ical setelah Menkumham mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Walau sempat ricuh, rapat konsultasi ini berakhir kompak dengan niat melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.
INDRI MAULIDAR