TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan menolak mundur dari posisinya saat ini bila digulingkan kubu Agung Laksono. Menurut dia, kubu Agung hanya berhak mengutak-atik susunan fraksi ketika sudah ada putusan hukum yang final dan mengikat. "Selama masih ada upaya hukum, tidak ada yang berhak mengubah fraksi," kata dia saat ditemui usai Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar, Selasa, 10 Maret 2015.
Namun, kata Ade, ia bersedia mundur sebagai ketua fraksi bila putusan hukum yang final menyatakan kepengurusan Agung Laksono sebagai yang paling sah. Soalnya, ia tidak ingin dicap sebagai pengkhianat. "Saya ingin memiliki etika politik yang baik. Kalau hukum menyatakan Agung sah, saya lebih baik mundur daripada ada dugaan deal politik oleh rekan-rekan saya," kata dia.
Begitu pula dengan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo. Bambang mengatakan tak masalah bila kubu Agung mencopotnya dari posisi penting di Dewan itu. Asalkan, proses hukum sudah selesai seutuhnya. "Tapi, sekarang ini pergantian fraksi adalah kewenangan DPP definitif yang diakui hukum," kata dia.
Kubu Agung Laksono memutuskan mengangkat Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua fraksi dan Fayakhun Adriadi sebagai sekretaris fraksi. Surat pencopotan Ade dan Bambang serta penunjukan pimpinan fraksi baru akan dikirim besok ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Tak hanya itu, kubu Agung berniat mengganti Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah pimpinan komisi dan badan di DPR yang diisi orang Ical. Langkah ini diambil kubu Agung setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
INDRI MAULIDAR