TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Idrus Marham, menyatakan ada 133 pemalsuan dalam musyawarah nasional versi kubu Agung Laksono. Bentuk pemalsuan itu berupa tanda tangan, kop surat, dan beberapa stempel.
"Yang menarik ada beberapa mandat yang ditandatangani oleh orang lain yang merupakan calon legislator dari partai lain," kata Idrus Marham di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2015.
Idrus mencontohkan kasus yang terjadi di Riau. Surat mandat, kata Idrus, justru ditandatangani calon legislaor Partai Demokrat. "Ada juga tanda tangan dari calon Partai Persatuan Pembangunan," kata politikus yang berasal dari Sulawesi Selatan itu.
Bahkan, menurut Idrus, di Sumenep, Madura, ada surat yang ditandatangani oleh seorang kader. Ternyata, ucap Idrus, kader tersebut sudah meninggal sejak 2012. "Tanda tangan ada, namanya ada, tapi bersangkutan sudah meninggal," ujar Idrus.
Idrus bersama Nurdin Khalid, Aziz Syamsuddin, serta ratusan kader Golkar melaporkan kubu Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Kami laporkan Agung Laksono, Zainuhddin Amali, Jasri Marin, Yorrys Raweyai, Sabil Rahman, dan nama-nama terkait," ucap Idrus.
Kemarin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Menteri Hukum dan HAM Laoly Hamonangan Yasonna mengambil keputusan itu berdasarkan hasil dari sidang mahkamah Partai Golkar.
SINGGIH SOARES