TEMPO.CO, Banda Aceh - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Aceh menyatakan dukungan penuh kepada Agung Laksono, Ketua Umum Golkar yang diakui pemerintah. "Keputusan itu diambil setelah menggelar rapat pada Selasa kemarin," kata Teuku Husen Banta, Wakil Ketua DPD Golkar Aceh, Rabu, 11 Maret 2015.
Menurut Husen, keputusan tersebut diambil untuk menghormati hukum setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar. Rapat internal Partai Golkar di Aceh dihadiri oleh Ketua DPD Sulaiman Abda, Ketua Dewan Pertimbangan Lukman C.M., Sekretaris Zuriat Supardjo, para wakil ketua, dan para pengurus inti lain.
Hasil rapat pengurus Partai Golkar Aceh kemudian dituangkan dalam surat bernomor B-/DPD-I/GK/III/2015, yang dikirim kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni 11A, Slipi, Jakarta Barat. Surat itu ditembuskan kepada Ketua Wantim DPD Partai Golkar Aceh dan para Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
Husen Banta menambahkan, tidak ada pembicaraan lain dalam rapat internal mereka. Mereka hanya menyikapi surat Menkumham RI Nomor M.HR.AH.11.03.25 tanggal 10 Maret 2015, yang mengukuhkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Juga tidak ada perdebatan sesama pengurus di Aceh. Keputusan mereka bulat mendukung Agung.
DPD Partai Golkar Aceh juga meminta Ketua Umum Agung Laksono dapat mengakomodasi semua kader tanpa memandang kubu.
ADI WARSIDI