TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan tak akan ikut datang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada hari ini, Rabu, 11 Maret 2015.
Pria yang akrab disapa Lulung ini beralasan, namanya tak ikut dalam kuasa pelapor. "Saya tak memberi kuasa," katanya saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2015.
Meski tak memberi kuasa, Lulung mengaku ikut dalam barisan para pelapor. Dia mengklaim semua anggota DPRD ikut melaporkan Ahok. Masing-masing fraksi diwakili oleh satu orang untuk dalam surat laporan yang akan diserahkan.
Dari Fraksi PKS, ujar dia, yang diberi kuasa adalah Tubagus Arif. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengutus Maman Firmansyah, yang merupakan ketua fraksi. Sedangkan Fraksi Gerindra memberi kuasa kepada Prabowo Soenirman. "Sisanya saya lupa," ucapnya.
Lulung menuturkan pelaporan ini dilakukan karena Ahok dinilai telah memfitnah anggota Dewan dengan mengatakan mereka memasukkan anggaran siluman. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga sudah menghina DPRD.
Lulung mengatakan barang bukti yang akan disertakan dalam laporan itu adalah pemberitaan di media massa. Menurut dia, bukti ini juga sudah diketahui masyarakat secara luas. "Orang-orang melihat bagaimana Ahok bicara di televisi," ujarnya.
NUR ALFIYAH