TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Setelah Senin, 9 Maret 2015, memanggil Badan Anggaran, tim angket hari ini, Rabu, 11 Maret 2015, akan menghadirkan tim e-budgeting. Sementara itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama masih dirawat di rumahnya karena sakit demam berdarah.
"Pukul 10.00 nanti tim e-budgeting dipanggil tim angket," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati. Adapun tim e-budgeting berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Selain tim, ujar Tuti, kemungkinan DPRD juga memanggil konsultan pembuat e-budgeting. Baik konsultan maupun tim e-budgeting diminta untuk menjelaskan mekanisme penganggaran melalui sistem itu.
Kemudian besoknya, giliran Tim Anggaran Pendapatan Daerah yang dipanggil tim angket. Tuti mengaku siap menjelaskan seluruh mekanisme penganggaran yang benar kepada DPRD. "Kami berikan paparan mekanisme yang benar."
Tuti menjelaskan mekanisme yang lazim dari penganggaran dimulai dengan proses musrembang di tingkat RT/RW. Musrembang berlanjut hingga tingkat provinsi dan berakhir menjadi KUA-PPAS.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyusuanan Tata Tertib DPRD, Dewan bisa mengusulkan kegiatan maksimal lima bulan sebelum pengesahan APBD. "Mereka bisa mengusulkan di tingkat musrembang atau maksimal bulan Juni jika APBD disahkan November," ucap Tuti.
Tim angket dibentuk karena ada perbedaan APBD yang diserahkan eksekutif dengan hasil pembahasan bersama. Untuk mengetahui letak kesalahan, DPRD pun menggulirkan angket atau penyelidikan yang diketuai Ongen Sangadji, politikus Partai Hanura.
ERWAN HERMAWAN