TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petugas pemadam kebakaran di Jakarta berjibaku memadamkan api di Wisma Kosgoro, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Gedung 20 lantai itu mulai terbakar pada Senin, 9 Maret 2015 pukul 18.30 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta menyatakan api sudah tidak ada lagi pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 10 Maret 2015.
Kepala Seksi Operasi Sudin Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana Jakarta Pusat Mochtar Zakaria mengatakan proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama, yakni sekitar 18 jam. Mengapa begitu lama? Ini kendalanya:
1. Sistem keamanan kebakaran tidak memadai
Menurut Mochtar, gedung yang dibangun pada 1975 ini tidak memiliki sistem pendeteksi asap dan alat penanggulangan dini kebakaran tak memadai lagi. "Mulai dari alarm sampai sprinkle yang bisa mendeteksi panas atau asap itu tidak ada," kata dia. Jika dua alat ini berfungsi baik, kata dia, api relatif tak sulit dipadamkan karena perambatannya yang belum luas.
2. Keberadaan pompa tidak sesuai aturan
Muchtar menceritakan pompa berada di lantai tiga gedung, bukan berada di basement. "Tidak sesuai dengan standar operasional prosedur gedung tinggi saat ini," kata dia. Semestinya, pompa ini berada di basement dan dilakukan pemeliharaan rutin sehingga dalam keadaan darurat dapat berfungsi baik.
3. Partisi dan kaca super tebal yang susah ditembus
Wisma Kosgoro adalah gedung perkantoran yang dihuni 30 perusahaan. Masing-masing perusahaan, kata Muchtar, pasti memiliki sekat partisi, pintu-pintu, dan kaca super tebal. "Ini semua menyulitkan karena sulit untuk ditembus," kata dia.
4. Tak ada tim engineering
Saat kebakaran berlangsung, kata Muchtar, tak ada pengarahan satu pun dari tim engineering pengelola gedung. "Kami tidak tahu peta dalam gedung seperti apa, tidak ada gambaran sama sekali. Kami jadi meraba-raba sendiri," kata dia. Bahkan, demi menjinakkan api yang berkobar, timnya secara manual naik dari tangga darurat untuk mencapai lantai 16 gedung.
5. Sumber air tak memadai
Hydran dan pompa gedung yang tak berfungsi baik membuat upaya pemadaman tak maksimal. Pasokan air diambil dari Bundaran HI. "Itu pun saya sempat ada selisih pendapat dengan pejabat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang tidak memberi rekomendasi dengan alasan takut pompa di HI terbakar," kata dia.
Menurut Mochtar, sekitar satu hingga dua tahun yang lalu pengelola gedung diberi peringatan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memperbaiki sistem anti-kebakaran yang dimiliki. "Ini kan gedung tua, jadi sistemnya tidak sesuai lagi dengan standar keamanan gedung saat ini," kata dia.
Mochtar berharap peringatan dan anjuran memperbaiki sistem anti kebakaran segera ditindak-lanjuti. "Melelahkan sekali. Api jam 18.00 berkobar baru bisa kami padamkan keesokan harinya, jam 12.00," kata dia.
DINI PRAMITA