TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan resmi mengukuhkan 21 anggota Dewan Kesenian dan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) yang akan bekerja mulai tahun ini hingga 2019. DKJB akan mengurusi pelestarian budaya. "Tak hanya sebatas seni, tapi budaya dalam arti luas, dan pengembangannya," kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan, di Bandung, Kamis, 12 Maret 2015.
Dewan Kebudayaan Jawa Barat dikukuhkan melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat. Wakil Gubernur Deddy Mizwar melakukan sendiri seleksi anggotanya. Mantan Rektor Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, didapuk menjadi Ketua DKJB. Dua wakilnya adalah Sultan Sepuh XIV Cirebon PRA Arief Natadiningrat dan akademikus, Asep Warlan Yusuf.
Anggota DKJB terdiri atas Aat Suratin, Arthur S. Nalan, Bambang Wibawarta, Bucky Wikagoe, Dede Mariana, Vreddy Kastam Marta, Uu Rukmana, Iman Taufik, Iwan Abdul Rachman, Jacob Sumardjo, Miranda Risang Ayu, N. Syamsuddin Ch. Haesy, Ina Primiana, Franki S. Notosudirdjo, Subhanudin Alwy, Yayat Hendayana, Yesmil Anwar, serta Yus Ruslan Ahmad Djajakusumah.
Aher menginginkan DKJB memberikan saran secara kolektif seputar pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Misalnya strategi pelestarian dan pengembangan budaya Jawa Barat. "Budaya Jawa Barat bukan hanya Sunda, tapi juga Cirebonan, Betawi juga," katanya.
Asisten Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengatakan tugas pokok DKJB adalah memberikan usulan tentang pengembangan kebudayaan di Jawa Barat. "Posisinya bukan kepanjangan tangan eksekutif, tapi mitra dan mediator untuk menyerap peristiwa kebudayaan, mendiskusikan, mengkritisi, dan memberi masukan ke pemerintah untuk dikembangkan," katanya.
Ketua DKJB Ganjar Kurnia mengatakan kebudayaan punya beragam definisi. "Tapi, intinya, kebudayaan itu diartikan sebagai kompleksitas seluruh kehidupan manusia. Maka, apa pun yang ada di dunia, termasuk pembangunan, adalah aktivitas kebudayaan," katanya.
Kendati baru dikukuhkan, DKJB sudah melakukan sejumlah kegiatan kebudayaan. Di antaranya membantu penyusunan enam jilid Kamus Utama Bahasa Sunda yang berisi 150 ribu lema dalam 10 ribu halaman.
AHMAD FIKRI