TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemilik toko emas di Subang, Jawa Barat, diwajibkan memasang kamera closed circuit television (CCTV). "Untuk memudahkan petugas mengungkap identitas pelaku, misalnya, jika terjadi perampokan," kata Kepala Polres Subang Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Maret 2015.
Menurut Harry, keberadaan kamera CCTV sangat penting. Sebab melalui perangkat teknologi tersebut polisi bisa langsung mendapat petunjuk yang akurat atas suatu kejahatan. "Jadi pengungkapan sebuah kasus bisa cepat," ujar Harry.
Toko emas, menurut Harry, selama ini rawan menjadi sasaran kejahatan, terutama perampokan. "Jadi sistem pengamanannya harus lebih ketat daripada tempat usaha lain," katanya.
Harry telah menginstruksikan semua kepala kepolisian sektor di Subang melakukan sosialisasi pemasangan kamera CCTV kepada para pemilik toko emas yang tersebar di pasar tradisional ataupun pusat perbelanjaan modern di wilayah hukum masing-masing. Menurut Harry, toko emas kerap menjadi target perampokan.
Kepala Polsek Kasomalang Ajun Komisaris Jhoni Ardi mengatakan sudah melaksanakan instruksi Harry. "Mereka (pemilik toko emas) mengapresiasinya," katanya. "Keberadaan kamera CCTV penting buat pengamanan pemilik toko. Juga mengurangi beban kerja polisi."
Pemilik toko emas Berkah A di Pasar Kasomalang, Andi, menyatakan siap memasang kamera CCTV. "Kami siap memasangnya dalam waktu dekat," katanya.
Menurut Andi, keharusan memasang kamera CCTV tersebut sudah selayaknya dipatuhi para pemilik toko emas. Sebab, manfaatnya besar sekali. "Penting buat mengontrol lalu lintas transaksi dan mendeteksi pelaku kejahatan," ujarnya.
NANANG SUTISNA