TEMPO.CO, Padang - Sejumlah pengurus daerah Partai Golkar di Sumatera Barat yang semula mendukung Aburizal Bakrie memilih putar haluan. Dukungan ini menguat setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Kami mengikuti keputusan pemerintah," ujar Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Kamis, 12 Maret 2015. Bagi Hendra, ini ibarat pernikahan. Siapa saja akan disetujui, yang penting memiliki surat nikah.
Menurut dia, jika pemerintah telah mengambil keputusan dengan mengesahkan Agung Laksono, maka itulah yang sah. "Ini demokrasi. Yang kami dengar adalah pemerintah," ujarnya.
Namun, Hendra mengatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah dalam berbentuk surat. Jika keputusan itu sudah diterima, pihaknya akan menghormati dan mengikuti keputusan itu. "Saya juga berencana memanggil ketua-ketua DPD tingkat II untuk membicarakan ini," ujarnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi Trismon mengatakan sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik, sengketa partai diselesaikan internal partai. Mahkamah partai telah memutuskan menerima kepengurusan Agung Laksono.
Lalu, kata Trismon, legitimasi itu ada pada pemerintah. Jika Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui yang sah itu kepengurusan Agung Laksono, maka itulah yang mesti diikuti. "Sebagai warga negara yang baik, kami harus mematuhi itu," ujarnya.
Menurut dia, pengurus di daerah siap menjalankan program-program yang nanti disusun kepengurusan Agung Laksono.
ANDRI EL FARUQI