TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Mohamad "Ongen" Sangaji mengatakan akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Pemanggilan itu terkait dengan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Ahok Center.
Sangaji mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan. "Besok Jumat dan Sabtu, libur dulu," katanya seusai rapat Tim Hak Angket, Kamis, 12 Maret 2015.
Ahok Center, kata Sangaji, juga akan dipanggil. Alasannya, dana tanggung jawab sosial perusahaan yang disalurkannya harus dipertanggungjawabkan dan diaudit. (Baca: Ada Istri dan Adik Ahok di Revitalisasi Kota Tua, Apa Tugasnya?)
Sebelumnya, Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DRPD DKI Jakarta, mengatakan aneh jika tidak ada kompromi-kompromi di balik kesepakatan antara pengembang dan Ahok sebagai Gubernur DKI dalam pembangunan Waduk Ria Rio, Waduk Pluit, dan Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda. "Tidak ada makan siang yang gratis," katanya, Senin, 9 Maret 2015.
Dia menduga Ahok Center merugikan Pemerintah Provinsi DKI sebab dana CSR berpotensi dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). "Jika dia masuk PAD kan bisa diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan, jadi jelas," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Syarif mengatakan Ahok merupakan pejabat negara yang memiliki wewenang mengambil keputusan. Sedangkan Ahok Center, dia melanjutkan, adalah lembaga non-pemerintah yang mewadahi CSR para pengembang. "Ini rawan konflik kepentingan," katanya. (Baca: Ahok Diserang DPRD, @TemanAhok: Silakan Buktikan)
HUSSEIN ABRI YUSUF