TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail menegaskan Kementerian Perhubungan sudah memberikan laporan hasil audit soal penyebab delay Lion Air saat Tahun Baru Imlek ke Lion pekan lalu. “Siapa yang bilang belum?” kata Muzaffar saat dihubungi, Rabu, 11 Maret 2015.
Muzaffar, yang menjadi anggota tim investigasi audit dan penelantaran penumpang oleh Lion itu, mengatakan pangkal permasalahan delay terletak di Integrated Operation Control Center (IOCC) Lion Air Group. IOCC itulah yang mengatur operasional dan marketing tiga maskapai Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. “Kan kami tanya banyak ke Lion. Nah, di situ (IOCC) bolanya,” kata Muzaffar.
Terkait upaya Kementerian mengantisipasi delay panjang dan penelantaran penumpang yang dilakukan Lion saat Imlek lalu terulang kembali, menurut Muzaffar, Kementerian telah meminta operasional masing-masing maskapai Lion Air Group dipegang oleh maskapai sendiri, bukan oleh IOCC Lion Air Group. Kementerian juga akan terus memantau on time performance Lion lewat kantor otoritas bandara.
Menurut Muzaffar, meski terjadi ketidaksinkronan antar-unit operasional dengan marketing Lion Air, rasio pesawat siap terbang dengan penerbang Lion saat terjadi delay panjang itu masih ideal. Saat delay panjang, dari 106 pesawat Lion, hanya 93 pesawat yang siap operasi. Sementara total penerbang ada 723 orang. Artinya, ada 3,5 pasang penerbang (7 penerbang) untuk mengoperasikan masing-masing 1 pesawat.
“Dengan perhitungan jam terbang yang dioperasikan Lion, rasio itu masih cukup,” ujar Muzaffar.
Muzaffar menambahkan sebenarnya antara jumlah pesawat dan jumlah penerbang masih cukup tapi koordinasinya yang kurang. Apalagi tiket sudah terjual jauh-jauh hari sebelumnya. Pasalnya, jumlah calon penumpang itu harus sama dengan pesawat yang tersedia.
Perbandingan Jumlah Pesawat dan Penerbang Lion Air:
- Jumlah penerbang Lion: 723 orang (pilot dan kopilot)
- Jumlah pesawat: 106 unit
- Jumlah pesawat siap operasional (saat Imlek): 93 unit
- Jam terbang maksimum pilot: 8 jam dalam 24 jam (peraturan keselamatan penerbangan sipil/CASR)
KHAIRUL ANAM