Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Penginjil Diancam Hukuman Seumur Hidup

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Iklan

TEMPO.CO , Malang: Abednego Rudyanto alias Ego, yang membunuh Yulianti Dwi Astuti Liemerto, 59 tahun, Ketua Pos Penginjil Wanita Gereja Bethel Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijerat dengan pasal berlapis.

Yulianti ditemukan tewas di kamar mandi yang terkunci di rumahnya, Perumahan Istana Bedali Agung RT 01 RW 12, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, pada Jumat malam, 5 Maret 2015.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Abednego dijerat dengan Pasal 340 (pasal pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 (pasal pembunuhan) dan Pasal 365 ayat 3 dan ayat 4. Sanksi pidana paling ringan bagi Abednego adalah pidana penjara 15-20 tahun serta sanksi terberat berupa pidana penjara seumur dan bahkan hukuman mati.

"Rencana pelaku menguasai barang milik korban adalah salah satu unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Ini karena antara tersangka dan korban saling kenal sejak lama. Abednego itu jemaat GBI sekaligus sopir korban," kata Wahyu, Kamis, 12 Maret 2015.

Wahyu melanjutkan, sejauh ini polisi masih menetapkan Abednego sebagai tersangka tunggal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur perencanaan perampokan oleh Abednego yang mengakibatkan Yulianti tewas.

Pria berusia 29 tahun ini sudah berencana menguasai harta korban dengan cara melumpuhkan, tapi ternyata korban sempat melawan sehingga Abednego menghabisi nyawa Yulianti dengan cara yang cukup sadis. Kepala Yulianti dikepruk batu pengganjal ban mobil Datsun Go milik korban sebanyak tiga kali sampai darah muncrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembunuhan dilakukan karena Abednego sakit hati. Tiga hari sebelum membunuh Yulianti, Abednego menulis kebimbangannya antara melakukan perampokan atau tidak merampok di sebuah buku. Abednego bermaksud meminjam sepeda motor, tapi malah dituduh sering mencuri barang-barang gereja. Niat merampok menguat karena Abednego terbelit hutang judi jutaan rupiah.

Usai membunuh Yulianti, Abednego membawa kabur mobil Datsun Go, serta menggondol sejumlah perhiasan beruapa dua kalung emas, sebuah gelang, sebuah cincin, sebuah anting, serta uang tunai di laci toko Rp 600 ribu, dompet berisi uang Rp 180 ribu, satu unit televisi Toshiba, satu buah telepon genggam Evercross, dua buah telepon genggam Nokia, sebuah telepon genggam Smartfren Andromax, dan dua mesin printer. Perhiasan dan telepon genggam dijual di Pasar Lawang.

Abednego ditangkap polisi pada Selasa kemarin. Bapak dua anak ini sempat kabur dari rumah mertuanya di Dusun Songsong, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, dan bersembunyi di saluran pembuangan limbah dekat tembok pabrik Beiersdorf di Dusun Karangkunci, Desa Randuagung, Singosari.

Saat gelar perkara Kamis, Abednego mengatakan, "Saya sebenarnya sudah mau menyerahkan diri, tapi keduluan ditangkap bapak-bapak polisi."

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.