TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendukung Kementerian Dalam Negeri terkait dengan rencana pemberian dana Rp 1 triliun kepada partai politik setiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut dia, pendanaan tersebut dapat meredam keinginan anggota partai politik melakukan korupsi.
"Supaya parpol enggak mengarang lagi dalam mencari dana dari cara-cara yang tidak baik," kata Emil--sapaan akrab Ridwan--saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Jumat, 13 Maret 2015.
Menurut Emil, pendanaan tersebut sangat membantu perkembangan partai politik di Indonesia ke arah positif. Sebab, ujar dia, tak bisa dipungkiri bahwa partai politik memberikan eksistensi bagi jalannya demokrasi di Indonesia. "Daripada ngambil duit yang enggak jelas. Nanti mengambil duit APBD demi operasional partai, kan, susah," tuturnya.
Meski demikian, dia enggan berkomentar soal besaran pendanaan itu. Alasannya, menurut Emil, besaran dana bersifat relatif dan berubah-ubah.
Adapun saat ini Emil tidak tergabung dengan partai politik mana pun. Saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bandung bersama wakilnya, Oded M. Danial dari Partai Keadilan Sejahtera, Emil diusung Partai Gerindra.
Sebelumnya, Menteri Kementerian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melempar wacana pendanaan partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun yang bersumber dari APBN. Ia menyebut pendanaan partai politik dari anggaran negara sudah dijalankan oleh sejumlah negara di Eropa dan Amerika Latin. Dengan dana itu, Tjahjo mengharapkan partai politik akan bekerja maksimal untuk menghindari stigma korupsi.
PERSIANA GALIH