TEMPO.CO, Sidoarjo - Aparat gabungan dari Komando Distrik Militer 0816/Sidoarjo, Kepolisian Sektor Tanggulangin, dan Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo menggerebek gudang penyimpanan pupuk bersubsidi oplosan di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Jumat, 13 Maret 2015.
Komandan Komando Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Bambang Utomo mengatakan gudang tersebut dipakai tempat mengoplos pupuk bersubsidi yang dicampur beberapa bahan lain, antara lain asam fosfat, pupuk Poska bersubsidi, fosfat alam, dan kapur. "Semua bahan itu dicampur dan diaduk menggunakan mesin khusus, setelah itu baru dikemas lagi untuk dijual," ujarnya.
Melalui cara itu, ucap dia, pelaku bisa mendapatkan keuntungan besar karena semua bahan campuran itu harganya murah. Walaupun harganya di pasaran lebih miring, kandungan pupuk oplosan itu justru merugikan petani. "Kasihan petaninya, karena dapat mempengaruhi hasil panen mereka," tuturnya.
Menurut Bambang, penggerebekan itu berawal ketika aparat menghentikan satu unit truk dengan nomor polisi H-1764-BH yang tengah mengangkut pupuk di Jalan Kalisampurno, Tanggulangin. Truk warna hijau itu mengangkut 10 ton pupuk bersubsidi merek Mahkota Daun dan hendak dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak melewati jalan bebas hambatan Sidoarjo-Surabaya.
"Selanjutnya kami melakukan penelusuran dan menemukan gudang milik Tjujun, warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo," kata Budi.
Saat penggerebekan, ujar dia, ditemukan 50 ton pupuk oplosan yang sudah dikemas dan sudah siap jual. Selain itu, terdapat 19 jeriken asam fosfat, 50 kilogram fosfat alam, 50 karung pupuk Poska, 2 unit mesin pengoplos, serta 50 karung kapur yang dijadikan bahan campuran. "Semua barang bukti ini kami sita dan sudah dijaga oleh petugas," ucapnya.
Bambang menuturkan, berdasarkan data sementara, pemilik gudang menjalankan praktek tak jujur sejak 2012. Pelaku juga memiliki satu gudang lagi di lingkar timur Sidoarjo yang digunakan untuk tempat menyimpan puluhan ton pupuk oplosan. Gudang itu pun kini telah dijaga petugas supaya pupuknya tidak disalurkan ke luar pulau.
"Kami tidak main-main menindak penyimpangan pupuk oplosan ini, karena ini perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk swasembada pangan," tuturnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH