TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, menyetujui wacana pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun bagi partai. Menurut Agung, dana tersebut akan membantu keuangan partai politik.
Selama ini pemerintah sudah memberikan dana ke partai politik sesuai dengan jumlah kursi di parlemen. Sayangnya, nominal dana bantuan yang diberikan pemerintah dianggap sangat kecil. "Jumlah dana hanya Rp 13 miliar untuk seluruh partai. Sangat kecil," kata Agung kepada wartawan di depan rumah dinas Ketua MPR, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015.
Alokasi dana Rp 1 triliun diyakini Agung bakal mengurangi ketergantungan partai politik terhadap donasi dari segelintir orang. Kader tidak bakal lagi membebani urusan pendanaan ke ketua umum atau pengurus lainnya. "Hasilnya jelas bisa mengurangi risiko korupsi yang dilakukan politikus," kata Agung.
Menurut Agung, jika dana tersebut diberikan, transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik harus diutamakan. Tak boleh lagi partai politik menyembunyikan laporan keuangannya. "Karena gunakan APBN pertanggungjawabannya jadi kewajiban," kata Agung lagi.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo mengusulkan pemberian dana bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun. Dana tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk kaderisasi, kegiatan operasional partai, dan persiapan pemilihan umum.
Gagasan Tjahjo muncul ketika banyak kader partai di parlemen yang menyalahgunakan wewenang untuk korupsi demi membiayai partainya. "Partai perlu pendanaan pemerintah, agar tak ada kebebasan kader cari obyek proyek pendanaan partai," kata Tjahjo.
INDRA WIJAYA