TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Paket kebijakan itu berisi delapan “jurus” untuk menggerakkan sektor riil, termasuk menyelamatkan nilai tukar rupiah agar tidak terus melemah.
Presiden menyebutkan kebijakan itu berupa pemberian insentif, termasuk keringanan pajak (tax allowance) dan lainnya. Menurut dia, kebijakan stimulus bagi perekonomian itu termasuk juga untuk mengatasi masalah dalam jangka pendek.
"Nanti akan disampaikan kalau sudah fixed. Yang jelas kami berikan insentif, tax allowance, dan lain-lain. Konkretnya, Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan yang akan menyampaikan," kata Jokowi seusai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Wirausaha Muda Mandiri 2015 di Jakarta Convention Center kemarin.
Jokowi optimistis perekonomian Indonesia akan lebih baik tahun ini dibandingkan tahun lalu. Presiden mengatakan kondisi fundamental ekonomi Indonesia cukup baik. Bank Indonesia diyakininya bisa menjaga moneter dengan baik. Meski demikian, Jokowi berpesan agar tetap waspada terhadap sentimen keuangan global. "Kita perlu waspada, tetapi kalau BI tenang, ya, pemerintah juga akan tenang."
Paket kebijakan itu rencananya dimatangkan dalam rapat koordinasi bidang ekonomi hari ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu penyebab utama rupiah melemah adalah defisit neraca transaksi berjalan. Karena itu, kata dia, paket stimulus rupiah ditujukan untuk membereskan masalah defisit tersebut.
Baca Juga:
Kementerian Keuangan berencana memberikan keringanan pajak (tax allowance) kepada pengusaha yang menginvestasikan kembali dividennya di dalam negeri. Pemerintah juga akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang minimal 30 persen produknya ditujukan untuk ekspor.
TRI ARTINING PUTRI | ODELIA SINAGA