TEMPO.CO , Surabaya:Kepolisian Daerah Jawa Timur menyarankan Interpol Indonesia untuk mengeluarkan interpol yellow notice terkait warga Jawa Timur yang menghilang di Turki. Seruan ini dimaksudkan untuk mencari, melokalisir dan mengidentifikasi orang hilang.
"Tadi siang sudah koordinasi dengan Interpol, saya sarankan untuk mengeluarkan interpol yellow notice," kata Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat 13 Maret 2015.
Pemberitahuan itu disampaikan ke pusat Interpol di Lyon, Prancis untuk selanjutnya dipulikasikan ke seluruh dunia. Hal itu dilakukan setelah mendapat kepastian dari Menteri Luar Negeri bahwa 16 warga Indonesia yang ditahan pemerintah Turki ternyata bukanlah 16 warga yang memisahkan dari rombongan Smailing Tour.
Mereka ditangkap karena kedapatan menyeberang Gaziantep, jalur perbatasan Turki-Suriah. Sebanyak 32 warga Indonesia itu diduga sama-sama ingin bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Menurut Anas, belum bisa dipastikan apakah benar mereka diantaranya adalah 8 warga Jawa Timur yang hendak bergabung dengan ISIS. Karena itu, ia masih akan menunggu hasil komunikasi pihak-piha terkait.
Sementara itu, Pengamat Kontraterorisme Harits Abu Ulya mengatakan 16 warga Indonesia yang diamankan Pemerintah Turki, dua diantaranya merupakan warga Lamongan dan Tulungagung. Satu orang atas nama Ririn Andriani, 38 tahun, istri Achsanul Huda. Seorang lagi Tiara istri almarhum Muhammad Hidayah yang ditembak mati Densus 88 di Tulungagung.
"Ririn menyusul Huda yang sudah berangkat sekitar pertengahan Ramadhan 2014," kata dia.
Ririn dan Tiara baru berangkat awal Januari 2015 dan berada di "safe house" di Turki sebelum akhirnya tertangkap ketika menyeberang perbatasan menuju Suriah.
AGITA SUKMA LISTYANTI