TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan rencana Tim Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk memanggil istrinya, Veronica Tan. Sebabnya, ia berujar, pemanggilan tersebut tak berkaitan dengan substansi dari kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
"Hak angket itu urusan APBD, kan? Kok, panggil istri saya?" kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 13 Maret 2015.
Nama Veronica ramai diperbincangkan sejak fotonya memimpin rapat revitalisasi Kota Tua muncul pada pekan lalu. Selain Veronica, rapat tersebut juga dihadiri Harry Basuki, adik kandung Ahok. Menurut Ahok, kedatangan mereka merupakan undangan dari Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni.
Ahok menjelaskan istrinya belum tentu memenuhi panggilan Tim Angket tersebut. Terlebih, ia menganggap tujuan pemanggilan tersebut juga tak jelas.
Ahok balik berkelakar. Ia mengatakan Tim Angket seharusnya memanggil neneknya untuk dimintai keterangan. "Sebetulnya Tim Angket itu lebih cocok panggil nenek saya karena saya kan menyebutnya ‘pemahaman nenek lu’," kata Ahok.
Adapun Veronica Tan, yang datang ke Balai Kota kemarin, tak mau berkomentar apakah dia akan hadir atau tidak memenuhi panggilan Dewan. “Tergantung,” katanya singkat. Dia mengaku belum menerima undangan dari Dewan.
Ketua Tim Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji sebelumnya menyebutkan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan lewat Ahok Center berhubungan dengan Veronica. Ongen—sapaan politikus Partai Hanura itu—justru menyebut pemanggilan Veronica berkaitan dengan pembahasan APBD. “Pokoknya ada kaitannya,” ujarnya.
Menurut Ongen, panitia angket sengaja tidak membuka alasan detail pemanggilan istri Ahok karena khawatir ada pihak yang memberikan data untuk tujuan pembenaran. "Nanti mereka siapkan lagi data-datanya," ucap Ongen. Adapun pemanggilan Veronica direncanakan pada pekan depan.
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan Tim Angket Dewan seharusnya memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. "Intinya, Tim Angket boleh memanggil siapa saja asalkan relevan, sesuai dengan kasus yang tengah diselidiki," ujarnya kemarin.
LINDA HAIRANI | HUSSEIN A. YUSUF | AISHA SHAIDRA | GANGSAR P.