TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bingung dengan penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Ia menganggap hak angket itu sudah tidak lagi sesuai dengan substansinya.
Penggunaan hak itu semula bertujuan menyelidiki proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Namun, malah ada pemanggilan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni, yang tak berhubungan dengan APBD.
Tim Angket DPRD mempermasalahkan kehadiran istri dan adik Ahok dalam rapat revitalisasi Kota Tua. "Saya bingung, hak angket APBD berubah menjadi hak angket Kota Tua. Mereka seperti orang panik," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 13 Maret 2015.
Adapun Sylviana dicecar soal revitalisasi Kota Tua oleh tim angket DPRD. Rapat yang berlangsung pada pekan lalu itu juga mengundang Veronica Tan dan Harry Basuki, istri dan adik Ahok. Menurut Ahok, kehadiran istri dan adiknya merupakan undangan dari Sylviana.
Ia berujar, Sylviana meminta agar istri dan adiknya untuk turut duduk di kursi pimpinan. Keduanya diminta untuk menyumbangkan ide dan masukan dalam pertemuan tersebut. "Adik saya jadi pembicara, Ibu Silvy meminta dia duduk di tengah," tutur Ahok.
LINDA HAIRANI