Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Golkar dan PPP, Ini Bedanya

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi munas Bali Idrus Marham menunjukan surat bukti usai melaporkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol ke Mabes Polri, Jakarta, 11 Maret 2015. Kubu Ical melaporkan kubu Agung atas tudingan pemalsuan dokumen Munas Ancol, Jakarta. Tempo/Dian triyuli Handoko
Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi munas Bali Idrus Marham menunjukan surat bukti usai melaporkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol ke Mabes Polri, Jakarta, 11 Maret 2015. Kubu Ical melaporkan kubu Agung atas tudingan pemalsuan dokumen Munas Ancol, Jakarta. Tempo/Dian triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Sengketa kepengurusan Partai Golkar belum menemui kata final. Pengesahan atas legalitas Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang diputuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dianggap belum memenuhi rasa keadilan bagi kubu Aburizal Bakrie.

Konflik pada tubuh Golkar semakin memanas setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pekan lalu mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Tak terima, kubu Aburizal Bakrie melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan ke Bareskrim atas sangkaan pemalsuan surat mandat yang dibawa dari daerah ke Musyawarah Nasional Ancol.

Menteri Hukum Yasonna mengambil keputusan tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar. Mahkamah Partai menerima kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai, yaitu Djasri Marin dan Andi Matalatta. Sedangkan hakim Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.

Penyelesaian lewat jalur pengadilan tampaknya menjadi pilihan terakhir yang harus ditempuh partai-partai lain yang tengah dilanda konflik kepengurusan. Hal yang sama dilakukan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Farid dan M. Romahurmuziy.

Konflik Golkar dan PPP ini memiliki latar belakang dan jalan penyelesaian yang berbeda. Berikut perbandingannya:

Partai Persatuan Pembangunan
1. Konflik bermula dari sikap Ketua Umum Suryadharma Ali yang dianggap tidak menjalankan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional terkait nama-nama bursa calon presiden. Status tersangka, yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Suryadharma beberapa pekan setelahnya, juga ikut memicu polemik dua kubu.

2. Permohonan pengesahan legalitas partai yang diajukan kubu Romahurmuziy langsung disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lantaran undang-undang mewajibkan menteri menindaklanjuti permohonan tersebut paling lambat satu pekan setelah muktamar. Tak ada keberatan yang diajukan kubu Suryadharma selama proses pengesahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kedua kubu enggan menempuh penyelesaian lewat mekanisme Mahkamah Partai dan mendorong penyelesaian lewat meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan yang diajukan kubu Djan Farid untuk menunda penetapan legalitas partai kubu Romahurmuziy. Kubu Romahurmuziy mengajukan banding atas putusan tersebut.

Partai Golkar
1. Perpecahan berawal dari sikap panitia pelaksana, para pendukung Ketua Umum Aburizal Bakrie, yang memaksakan jadwal musyawarah nasional di Bali dalam rapat pleno. Penetapan jadwal itu diprotes kubu Agung Laksono lantaran dianggap tidak demokratis. Kubu Agung lalu membentuk Presidium Penyelamat Partai dan memecat Aburizal.

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku tak bisa memproses permohonan legalitas partai yang diajukan kepengurusan hasil Munas Bali yang kembali memenangkan Aburizal sebagai ketua umum. Sebab, permohonan serupa diajukan kubu Agung Laksono yang menyelenggarakan Munas di Ancol dalam waktu satu pekan setelah Munas Bali.

3. Pengadilan Tata Usaha Negara menolak memutus objek sengketa dan menyerahkan penyelesaian konflik lewat Mahkamah Partai. Dua dari empat hakim mengakui legalitas kubu Agung, sedangkan sisanya tidak bersikap. Kubu Aburizal kembali melakukan aksi protes.

RIKY FERDIANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

24 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

27 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

27 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

27 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

5 Agustus 2023

Bendera dan Atribut Partai menghiasi lokasi berlangsungnya Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 6 Desember 2014. Munas tandingan yang dilaksanakan oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar ini rencananya akan dihadiri oleh 240 DPD provinsi dan kabupaten/kota. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

Berikut jumlah kursi yang diperoleh Partai Golkar dari Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yang semakin menurun. Bagaimana prospek di Pemilu 2024?


Munaslub Golkar, Benarkah untuk Lengserkan Airlangga Hartarto? Begini Pro-Kontra Para Tokoh

31 Juli 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan) usai melakukan pertemuan dengan jajaran ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi se-Indonesia di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu 30 Juli 2023. Dalam pertemuan itu seluruh jajaran DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia menyatakan menolak isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan akan terus fokus memenangkan Golkar dalam Pemilu 2024 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Munaslub Golkar, Benarkah untuk Lengserkan Airlangga Hartarto? Begini Pro-Kontra Para Tokoh

Kader Partai Golkar ada yang mengusulkan munaslub Golkar menjelang Pemilu 2024, apakah upaya mendongkel Airlangga Hartarto? Ini pro-kontra para tokoh.


Klaim Partainya Solid, Politikus Golkar Tegaskan Tak Akan Ada Munaslub

30 Juli 2023

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Klaim Partainya Solid, Politikus Golkar Tegaskan Tak Akan Ada Munaslub

Hetifah mengingatkan seluruh anggota Golkar agar mengabaikan isu adanya Munaslub yang menurut dia sengaja dimunculkan oleh kelompok tertentu.


Pro-Kontra Politikus Golkar soal Munaslub Lengserkan Airlangga Hartarto

27 Juli 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung (tengah) dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. Rakernas tersebut membahas rencana kerja dalam rangka pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Politikus Golkar soal Munaslub Lengserkan Airlangga Hartarto

Wacana Munaslub Golkar untuk melengserkan Ketum Airlangga Hartarto menuai pro-kontra dari kalangan politikus Golkar.


Soal Munaslub untuk Dongkel Airlangga, Politikus Golkar: Tak Ada Atensi Kami untuk Itu

26 Juli 2023

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena saat memimpin rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Munaslub untuk Dongkel Airlangga, Politikus Golkar: Tak Ada Atensi Kami untuk Itu

Melki Laka Lena menyebut gonjang ganjing Partai Golkar merupakan hal yang biasa terutama menjelang penentuan capres dan cawapres.