TEMPO.CO, Balikpapan - Seperti Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komando Daerah Militer VI Mulawarman membantah adanya berita yang menyebutkan personelnya di Nunukan ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia. "Tidak ada anggota kami yang ditahan di Malaysia," ujar Kepala Penerangan Kodam Mulawarman Letnan Kolonel Purwito, Ahad, 15 Maret 2015.
Purwito mengklarifikasi bahwa ada koordinasi antara Polres Nunukan dan Kepolisian Diraja Malaysia dalam mengejar pelaku pembunuhan anggota TNI. Pelaku berhasil ditangkap personel kepolisian Malaysia di lokasi perkebunan di wilayah Kinabalu. "Polisi Malaysia yang menangkap pelakunya di wilayah Malaysia," tutur Purwito.
Polisi Malaysia saat ini masih memeriksa pelaku atas tuduhan pelanggaran imigrasi batas wilayah kedua negara. Pemerintah Malaysia sudah berencana menyerahkan pelaku kepada pihak Polres Nunukan.
Seperti termuat di Tempo, Kepolisian Diraja Malaysia sudah merilis penahanan 17 warga negara Indonesia, terdiri atas 14 anggota kepolisian dan tentara serta sisanya warga sipil. Mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik, Nunukan.
Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, dalam keterangannya kepada media massa, mengatakan mereka masuk ke wilayah Malaysia secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas.
"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas," kata Noor Rashid.
WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat, 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.
S.G. WIBISONO