Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nenek Asyani Pingsan di Persidangan, Siuman, Lanjut Lagi  

image-gnews
Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Situbondo - Nenek Asyani, 63 tahun, terdakwa pencurian kayu jati, sempat jatuh pingsan saat menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Senin, 16 Maret 2015.

Asyani pingsan setelah majelis hakim menunda sidang selama 20 menit. Sidang ditunda karena majelis hakim akan merundingkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Asyani.

Saat sidang ditunda, Asyani dibawa ke sel tahanan transit di pengadilan tersebut. Saat akan kembali ke ruang sidang, Asyani tiba-tiba pingsan. Sejumlah orang langsung menggotong Asyani ke ruang kesehatan. 

"Kepalanya (Asyani) pusing," kata jaksa penuntut umum, Ida Haryani. Walhasil, sidang kembali ditunda, kali ini selama 15 menit. Setelah siuman, Asyani kembali menjalani persidangan.

Asyani adalah tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng. Dia didakwa mencuri 38 papan kayu jati dari kawasan hutan produksi pada 7 Juli 2014 atas pengaduan Perum Perhutani setempat.

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya kasus Asyani kepada Pengadilan Negeri Situbondo karena masalah pencurian kayu jati olahan sudah masuk ranah hukum.

"Kami bukan aparat penegak hukum, sehingga kasus ini lebih tepat ditindak oleh aparat penegak hukum," kata Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Yahya Amin di Surabaya, Rabu, 11 Maret 2015.

Ia mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan Perum Perhutani Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Besuki, Sub-Kesatuan Pemangkuan Hutan Bondowoso Utara, Kesatuan Pemangkuan Hutan Bondowoso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Laporan dengan nomor 02/KP/Jtgtg/Bsk/2014 itu dilatarbelakangi peristiwa hilangnya dua pohon jati dengan keliling 115 sentimeter dan 105 sentimeter," ujarnya.

Yahya menjelaskan, nilai kerugian dari kasus pencurian kedua pohon tersebut Rp 4.323.000.  Kejadian itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Jatibanteng dengan nomor LP/K/11/VII/2014/Res.Sit/Sek.Jatibanteng. "Dari laporan itu, kami bersama Polsek Jatibanteng mengadakan operasi gabungan pada 7 Juli 2014," ucapnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, kata dia, polisi menyita kayu jati ilegal di rumah Cipto alias Pit bin Magiyo, 47 tahun. Pria yang bekerja sebagai tukang kayu itu beralamat di Dusun Secangan, Jatibanteng.

"Barang bukti yang disita sebanyak 38 batang kayu jati olahan (0,125 meter kubik) dengan ukuran beragam. Terbesar mencapai 200 x 2 x 15 sentimeter dan terkecil 90 x 3 x 8 sentimeter," ujarnya.

Asyani sendiri ditahan sejak 15 Desember 2014. Padahal, menurut Asyani, kayu itu berasal dari pohon yang ditebang di lahannya sendiri di Dusun Secangan.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

4 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

5 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.