TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sekitar 332 ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan. Pupuk itu merupakan hasil operasi dari 2014 hingga Maret 2015.
"Total, pada 2014 pupuk yang kami sita sebanyak 106 ton, dan pada 2015, hingga Maret, 226 ton," kata Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Senin, 16 Maret 2015.
Anas menjelaskan, selama 2014, pihaknya mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan sebelas tersangka. Adapun barang bukti yang dibeslah berupa 106 ton pupuk bersubsidi yang terdiri atas ZA, SP-36, Petroganik, urea, dan Phonska. "Kasus ini ditangani oleh beberapa kepolisian resor," katanya.
Anas merinci, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menyita 60 ton pupuk dalam dua kasus dengan dua tersangka. Polres Nganjuk menyita 16,3 ton pupuk dalam tiga kasus dengan tiga tersangka. Polres Jember menyita 15 ton pupuk dalam dua kasus dengan dua tersangka.
Polres Malang membeslah 6,5 ton pupuk dalam satu kasus dengan satu tersangka, Polres Bondowoso 5 ton dalam satu kasus dengan satu tersangka, Polres Banyuwangi 2,5 ton dalam satu kasus dengan satu tersangka, dan Polres Kediri 0,5 ton dalam satu kasus dengan satu tersangka.
Adapun pada 2015, dari Januari hingga Maret, pihaknya mengungkap sembilan kasus dengan delapan tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 226 ton pupuk yang terdiri atas ZA, SP-36, Petroganik, Urea, dan Phonska.
Rinciannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menyita 110 ton dalam satu kasus dengan satu tersangka, Polres Jember 13 ton dalam dua kasus dengan dua tersangka, dan Polres Magetan 39 ton dalam tiga kasus dengan empat tersangka.
Kemudian Polres Lamongan mengungkap 35 ton dalam satu kasus dan tersangkanya masih dalam penyelidikan, Polres Gresik 4 ton dalam satu kasus dengan satu tersangka, dan Polres Sidoarjo 25 ton dalam satu kasus dan tersangkanya masih dalam penyelidikan.
Anas menambahkan, TNI dan Polri bekerja sama menangani kasus-kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program peningkatan ketahanan pangan pemerintah. "Bahkan Presiden ingin menyetop impor beras dan berusaha mengekspor beras," katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH