TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri mulai menindaklanjuti laporan adanya dugaan pemalsuan 133 surat mandat dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol. Politikus Golkar yang juga Sekretaris Jenderal versi Munas Bali, Idrus Marham, melaporkan pemalsuan dokumen termasuk surat mandat dalam munas di Ancol.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sudah meminta bukti dokumen yang diduga dipalsukan dan yang asli. "Kami harus tahu mana yang benar dan mana yang salah," katanya, Senin, 16 Maret 2015.
Polisi, kata Rikwanto, akan melakukan penyelidikan administrasi terlebih dahulu seperti mengetahui bagaimana proses keluarnya surat mandat. Sekaligus seperti apa bentuk surat mandat yang dianggap sah oleh Golkar.
Menurut dia, laporan tersebut sangat sensitif karena mendapat perhatian publik. Ia berjanji polisi akan bekerja profesional agar tidak terjebak kepentingan dua kubu.
Perseteruan di Golkar masih meruncing. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan Golkar hasil Munas Ancol. Kubu ini mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum.
Merasa di atas angin, Agung langsung bergerak mendekati ketua partai pro pemerintah seperti Surya Paloh dan Megawati. Ia disebut-sebut mencari dukungan agar bisa bergabung di gerbong pro-pemerintah. Selama ini, Golkar di bawah Aburizal Bakrie ada di kubu non-pemerintah.
SYAILENDRA