TEMPO.CO, Kupang - Pengurus Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) kubu Aburizal Bakrie meminta bantuan kepolisian setempat untuk mengamankan aset partai, di antaranya gedung. Hal itu dilakukan setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
"Kami bersurat ke kepolisian minta bantuan untuk membantu mengamankan aset Golkar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Golkar NTT Nikson Mesakh kepada Tempo, Senin, 16 Maret 2015.
Menurut Nikson, jika ada pihak-pihak yang datang ke kantor Golkar, kubu Ical yang sementara menguasai gedung partai tidak akan tinggal diam. Karena itu, Nikson mengatakan perlu ada koordinasi dengan kepolisian untuk membantu mengamankan aset.
Kendati demikian, Nikson membantah aparat kepolisian menjaga kantor itu selama 24 jam. "Mereka tidak standby di kantor Golkar," ujar Nikson.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa mengatakan belum menerima surat permintaan pengamanan dari Golkar NTT. "Kemungkinan surat itu masuk ke Polres Kupang Kota. Nanti kami akan cek," kata Agus.
Pekan lalu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengesahkan kepemimpinan Golkar kubu Agung Laksono. Hal tersebut memicu protes dari kubu Aburizal.
Kemarin, Agung Laksono menyatakan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol bakal diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini. Agung juga meminta Menteri Hukum Yasonna H. Laoly segera mengesahkan kepengurusan tersebut.
YOHANES SEO