TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi menjamin pembahasan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 bersama Pemerintah Provinsi DKI yang berlangsung Selasa, 17 Maret 2015, akan menemukan titik temu. "Tidak akan keluar Pergub, saya usahakan bisa keluar Perda," kata Prasetyo saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 16 Maret 2015.
Hari ini Prasetyo pun mengumpulkan tim Badan Anggaran untuk menyiapkan pertemuan membahas hasil evaluasi APBD DKI 2015 dua hari ke depan. Dalam pembahasan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut sempat membahas beberapa poin evaluasi yang diberikan Kemendagri pada Pemprov DKI.
Banggar menilai banyak anggaran dalam dokumen APBD 2015 yang diserahkan Pemprov DKI ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama anggota Dewan. Pembahasan evaluasi ini menurut salah satu anggota Banggar membutuhkan waktu cukup lama untuk diurai dan dibahas kembali. "Mudah-mudahan tidak deadlock. Apa pun ceritanya, DKI ini harus punya APBD," kata Pras.
Prasetyo mengatakan DPRD akan ikut aturan main yang ditetapkan oleh Kemendagri jika pertemuan pembahasan evaluasi berakhir buntu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menyatakan siap untuk agenda pembahasan evaluasi APBD 2015 besok. Namun ia tetap berpegang teguh untuk tak memasukkan anggaran Pokok pikiran DPRD sebesar Rp 12,1 triliun dalam APBD. "Kalau mereka memaksa memasukkan 12,1 triliun ke dalam komponen ini saya tolak," ujar Ahok.
Jika mencapai kesepakatan, hasil dari pembahasan APBD DKI 2015 antara Pemprov DKI serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI maka Perda APBD 2015 akan diterbitkan. Sebaliknya, kalau tak ada kesepakatan Kemendagri akan memutuskan APBD DKI Jakarta tahun 2015 menggunakan plafon pagu anggaran tahun 2014.
AISHA SHAIDRA