Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Pupuk di Mojokerto Beroperasi tanpa Izin Lengkap

image-gnews
ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Pabrik pembuatan pupuk nonsubsidi CV Cipto Langgeng di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, selama ini bebas beroperasi walaupun tak mengantongi izin lengkap selama bertahun-tahun. Cipto Langgeng juga disinyalir mengemas ulang pupuk subsidi menjadi nonsubsidi sebelum diperjualbelikan di pasaran.

Berdasarkan penyelidikan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Mojokerto, CV Cipto Langgeng tak memenuhi sejumlah persyaratan, baik aspek pendirian tempat usaha, kualitas produksi, hingga pemasaran barang.

Sebab badan usaha itu belum mengantongi Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar Gudang, tanda sertifikat merek Jati Wangi, Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan, dan Upaya Pemantauan Lingkungan.

Dokumen lain yang belum dimiliki ialah Izin Mendirikan Bangunan, Izin Gangguan, dan sertifikat Standar Nasional Indonesia. Padahal pupuk bermerek Jati Wangi itu sudah beredar bebas di pasaran.

CV Cipto Langgeng diketahui baru mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan tertanggal 24 September 2013 dan Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer tertanggal 25 September 2013 yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Mojokerto. Selain itu juga nomor pendaftaran pupuk NPK merek Jati Wangi tertanggal 4 Agustus 2014 dari Kementerian Pertanian.

Direktur CV Cipto Langgeng Sulton Nawawi berdalih baru setahun berbisnis pupuk nonsubsidi. Namun menurut penuturan seorang sumber, usaha Sulton sejatinya sudah berjalan lebih dari lima tahun. "Seingat saya tahun 2008 modus mengemas ulang pupuk subsidi jadi nonsubsidi ini sudah ada," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin, 16 Maret 2015.

Sulton mengaku telah berusaha melengkapi izin usaha namun selalu dipersulit. Soal sertifikat Standar Nasional Indonesia yang belum dipegang, Sulton dengan enteng mengatakan bahwa pada saatnya nanti pasti mendapatkan sertifikat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua bermata rantai. Setelah semua izin terpenuhi akan muncul SNI," kata pengusaha berusia 45 tahun ini. Sulton juga membantah memborong pupuk urea bersubsidi dari kios-kios lalu dikemas ulang menjadi pupuk nonsubsidi. "Produk kami hanya pupuk NPK Jati Wangi, tidak ada yang diubah."

Meski pelanggaran CV Cipto Langgeng begitu telanjang, namun Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun Kepolisian Resor Mojokerto tutup mata. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida yang terdiri dari Dinas Pertanian, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mojokerto, kejaksaan, dan kepolisian baru bergerak menutup pabrik Cipto Langgeng pada 12 Maret 2015.

Itu pun setelah didesak oleh Komando Distrik Militer 0815 Mojokerto. Sebab TNI AD mulai intens terlibat pengawasan setelah ada nota kesepahaman dengan Kementerian Pertanian. "Kami tidak main-main karena yang dirugikan petani," kata Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letnan Kolonel Putranto Gatot Sri Handoyo.

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto berjanji akan menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida. "Kami mulai selidiki sambil menunggu hasil uji lab yang kedua," katanya.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.


Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berfoto dengan pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.


Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.