Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Terbunuh, Tari Arizona Minta Cuti Mengurus Anak

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tari Arizona, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, yang menjadi korban pembunuhan. Foto: Istimewa
Tari Arizona, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, yang menjadi korban pembunuhan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.COPontianak - Sebelum ditemukan tewas, Tari Arizona sempat izin cuti kepada atasannya untuk mengurus anaknya di Jakarta. Selama ini, janda 25 tahun itu menyerahkan sang anak untuk diasuh ayah dan ibunya. "Orang tuanya pergi umrah, sehingga Tari mengasuh anaknya di Jakarta," kata Sab'al Anwar, panitera pengganti di Pengadilan Tinggi Pontianak, saat ditemui di kantornya, Selasa, 17 Maret 2015.

Menurut Anwar, Tari bahkan meminta cuti tambahan karena masih ingin berkumpul bersama keluarga sepulang orang tuanya dari Tanah Suci. Anwar tidak menyebut detail kapan Tari meminta izin cuti. Namun, di kalender meja kerjanya, Tari tampak menandai 3 Maret 2015. Agaknya, tanggal itu hari kepulangan Tari ke Pontianak. Tanggal 5 Maret 2015, Tari tercatat kembali bekerja seperti biasa.  

Tari ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari telungkup di belakang kursi tamu dengan tengkorak remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban. Tangan korban juga terikat ke belakang. Dia ditemukan tanpa baju atasan dan hanya menggunakan penutup dada.

Kepolisian Resor Kota Pontianak menemukan gambaran aktivitas Tari pada menit-menit sebelum dia terbunuh dengan luka sabetan dan pukulan pada tubuhnya. Kondisi pintu di kediaman Tari tidak ada kerusakan. "Saya belum bisa ungkap, apakah Tari yang membukakan pintu atau tidak, masih didalami," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Polisi Andi Yul Lapawesean, Senin, 16 Maret 2015.

Andi Yul menuturkan pihaknya harus berhati-hati dalam menyimpulkan kasus yang menggemparkan warga Pontianak itu. Namun sumber Tempo mengatakan hasil olah TKP menunjukkan Tari tampak menikmati makan malam bersama seseorang menjelang kematiannya. Polisi memasukkan sisa-sisa makan malam itu ke plastik putih untuk dijadikan barang bukti.

Tidak adanya saksi mata menyebabkan aparat kepolisian memperkuat informasi di tempat kejadian perkara. Jejak-jejak sepatu pria juga ditemukan, yang diyakini sebagai milik pembunuh pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak itu. "Memang jejak-jejak sepatu itu yang kami cocokkan dengan milik seorang teman dekat korban," ujar Andi Yul, Sabtu, 14 Maret 2015. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat olah tempat kejadian perkara yang kembali digelar Sabtu pagi hingga tengah hari lalu, polisi menggunakan sepasang sepatu biru sebagai pembanding untuk diendus anjing pelacak. Sebuah tapak sepatu pria berukuran 39-40 juga menjadi acuan dan telah diolah tim Forensik Polda Kalimantan Barat. "Identitas pemilik jejak belum bisa diungkap," tutur Andi.

Polisi pun sudah mengantongi identitas pria yang tampak dalam rekaman kamera pengintai kantor Pengadilan Tinggi Pontianak beberapa jam sebelum Tari terbunuh. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Polda Kalbar juga tampak mengambil sidik jari pada pegangan pintu di bagian dalam dan luar rumah korban.

"Kami masih mengolah lebih lanjut dari alat bukti berupa lakban dan balok kayu. Senjata tajam yang digunakan pembunuh juga masih dicari," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Hary Sudwidjanto. Dari olah TKP, penyidik membawa barang yang diduga terkait dengan kematian Tari.

Dari kediaman Tari, polisi membawa kantong plastik putih berisi beberapa benda. Dalam olah TKP tersebut, hadir anggota keluarga korban, yakni Randa, sepupu korban; Jaka Suryana, paman korban; dan Muhammad Taufik, ayah korban. "Saya mendoakan kepolisian segera mendapatkan pembunuh anak saya," ujar Taufik. Sejauh ini, penyelidik sudah memeriksa 16 saksi, termasuk rekan-rekan korban.

ASEANTY PAHLEVI | BC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

21 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.