TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono memenuhi permintaan Menteri Hukum dan HAM untuk menyerahkan daftar lengkap kepengurusan partai. Ketua Dewan Perwakilan Pusat Golkar Leo Nababan terlihat mendatangi Kementerian Hukum pada pukul 09.00 WIB, Selasa, 17 Maret 2015.
"Kami menyerahkan daftar kepengurusan lengkap sesuai amar putusan Mahkamah Partai Golkar," kata Leo.
Menurut Leo, akan ada beberapa pengurus Golkar lain yang ikut datang untuk bertemu Menteri Yasonna. Saat Leo datang, Menteri Yasonna tak berada di kantornya karena sedang tugas di luar.
Setelah mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan, Leo berharap Menteri Yasonna segera menanggapi dan mengeluarkan surat keputusan.
Dualisme Golkar bermula dari kembali majunya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum partai. Dalam munas yang berlangsung di Bali pada Desember lalu, Aburizal terpilih kembali sebagai ketua. Hasil ini diprotes sebagian kader yang kemudian membuat munas tandingan di Ancol dan memecat Aburizal beserta kader pendukungnya. Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum dalam munas tersebut.
Penyelesaian kisruh ini telah dibawa ke Kemenkumham, pengadilan negeri, hingga mahkamah partai. Mahkamah Golkar membacakan putusan sidang atas konflik dualisme kepengurusan partai di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Ada perbedaan pendapat antara hakim mahkamah dalam mengesahkan kepengurusan Agung dan menanti upaya hukum tuntas.
Pekan lalu, Menteri Yasonna memutuskan menerima putusan mahkamah yang menyatakan menerima kepengurusan Agung. Yasonna memberi waktu pada Agung untuk menyusun daftar lengkap kepengurusan agar dapat disahkan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA