TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menunda rapat pertemuan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan satuan perangkat kerja daerah DKI. Penundaan ini berawal dari permintaan Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kepada Tim Penyusun Anggaran Daerah agar memberikan printout dokumen APBD yang dikirim pemerintah DKI ke Kementerian Dalam Negeri pada akhir Februari lalu.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah belum memberikan dokumen APBD itu dan meminta waktu hingga Selasa sore ini untuk menyerahkannya. "Akhirnya, rapat pembahasan saya tunda,” kata Edi dalam rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 17 Maret 2015. Setelah rapat ditunda, Banggar mengadakan rapat internal.
Anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Bestari Barus, memprotes keputusan itu. "Apa-apaan ini? Kok, ditunda? Waktunya cuma hari ini dan besok," ujar Bestari. Pria bertubuh tinggi-besar tersebut segera memasuki ruang VIP yang digunakan oleh pimpinan rapat. Ruang rapat yang tadinya terbuka untuk umum ditutup saat rapat Banggar dimulai.
Jajaran satuan kerja pemerintah daerah pun meninggalkan ruangan rapat. Sebelumnya, Tim Penyusun Anggaran Daerah dan Banggar sepakat membahas dokumen APBD setelah Kementerian Dalam Negeri mengirim evaluasi dokumen itu pada Rabu pekan lalu. Pertemuan untuk membahas evaluasi Kementerian terhadap draf APBD DKI ini akan dilaksanakan selama dua hari.
Tujuan akhir pertemuan yang akan berlangsung hari ini dan besok itu adalah menghasilkan peraturan daerah untuk mengesahkan anggaran selama setahun ke depan. Jika pembahasan berujung buntu, pemerintah DKI mau tidak mau mesti menggunakan APBD 2014.
AISHA SHAIDRA