Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan PDIP Jawa Barat Dukung Megawati Calon Ketua Umum

image-gnews
Presien ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato kebudayaan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 8 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Presien ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato kebudayaan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 8 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Konferensi Daerah Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat mendukung Megawati Soekarnoputri kembali menduduki posisi Ketua Umum partai tersebut untuk masa jabatan 2015-2020. "Bulat. Itu kesepakatan semua pengurus se-Jawa Barat," kata Abdi Yuhana, Sekretaris DPD PDI Perjuangan yang baru terpilih dalam Konferensi Daerah itu di Bandung, Rabu, 18 Maret 2015.

Abdi mengatakan, dalam konferda itu tidak ada nama lain yang muncul saat membahas soal dukungan calon Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. Nama Megawati juga satu-satunya yang disorongkan hasil konferensi cabang partai itu di seluruh Jawa Barat. "Hanya ada nama Ibu Megawati. Kami menetapkan mendukung Ibu menjadi Ketua Umum," kata dia.

Menurut Abdi, keputusan memberikan dukungan bulat pada Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu menjadi satu dari sembilan keputusan yang diambil dalam Konferensi Daerah yang digelar seharian ini. Keputusan lainnya, menetapkan struktur pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Abdi mengatakan, Anggota DPR RI Tubagus Hasanuddin, kembali disepakati menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Hasanuddin merupakan satu dari tiga calon yang mendapat rekomendasi DPP PDI Perjungan untuk berlaga menjad Ketua DPD Jawa Barat. Dua lainnya adalah, Abdi Yuhana serta mantan Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda. "Tiga orang ini muara dari proses penjaringan dari PAC, DPC, kemudian "Fit and proper test di DPP, sejumlah tes. Setelah itu, DPP merekomendasikan tiga orang calon," kata dia.

Menurut Abdi, Hasanudin yang terpilih lewat musyawarah mufakat menjadi Ketua DPD Jawa Barat, didapuk menjadi Ketua Formatur yang ditugasi menyusun struktur pengurusnya. "Hasanudin selaku Ketua Formatur menyusun kepengurusan, dan menghasilkan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tahun 2015-2020," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konferda tersebut lalu mengesahkan Komposisi pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yakni, Ketua Tubagus Hasanudin, Sekretaris Abdi Yuhana, Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto sebagai Bendara, dan sisanya sejumlah wakil ketua yang mayoritas merupakan Anggota DPR RI dari Jawa Barat semisal Yadi Srimulyadi, Diah Pitaloka, Riska Mariska, Ono Surono, serta Junico P. Siahaan.

Sejumlah anggota DPRD Jawa Barat juga menduduki jabatan pengurus DPD Jawa Barat. Diantaranya Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, serta Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Gatot Tjahjono ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPD Jawa Barat. "Mayoritas pengurus anak muda," kata Abdi.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

19 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

19 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

25 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

27 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

28 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

29 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

30 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

35 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

37 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya