TEMPO.CO, Subang - Sigit, seorang wartawan gadungan yang beralamat di Desa Cimenteng, Subang, Jawa Barat, dicokok tim buru sergap Satreskrim Polres Subang. Dia diduga menjadi penjual sepeda motor hasil curian.
"Tadi siang (Rabu, 18 Maret 2015) dia kami tangkap," kata Kepala Polres Subang, Ajun Komisris Besar Harry Kurniawan, Rabu sore, 18 Maret 2015. Selain Sigit, warga Indramayu bernama Jawa yang menjadi pengumpul sepeda motor hasil kejahatan itu, juga ikut dicokok.
Polisi mengamankan puluhan motor hasil curian yang dikumpulkan Jawa dan akan dipasarkan oleh Sigit. "Semua sepeda motor yang kami tak satu pun dilengkapi surat-surat," ujar Inspektur Dua Mukhlisin, Kepala Unit Buser Satreskrim Polres Subang.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap, Sigit, wartawan gadungan yang bertindak sebagai penyalur (penjual) mendapatkan keutungan (fee) Rp 1,5 juta untuk setiap sepeda motor yang berhasil dijualnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terungkap atas laporan dari masyarakat tersebut. "Kami pikir masih ada tersangka pelaku lainnya," kata Kepala Satserse Polres Subang, Ajun Komisaris Indra Maulana. Termasuk jumlah barang bukti sepeda motor hasil curiannya juga masih akan bertambah.
NANANG SUTISNA