TEMPO.CO, Bandung -Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim menyatakan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis di bidang pertahanan memerlukan dukungan manajerial dan kewenangan tersendiri. Pola yang cocok untuk menyatukan beberapa BUMN ini dengan pembentukan Holding Industri Pertahanan.
Gagasan ini diungkapkan dalam dialog antara Pindad, dengan para awak media seusai ‘Lomba Tembak Antar Wartawan 2015’ yang berlangsung di Lapangan Tembak Pindad, Rabu 18 Maret 2015. Pembentukan holding company ini bukan mengacu pada pola Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) yang dulu pernah dibentuk oleh pemerintah di tahun 1990-an.
Dalam penjelasannya Silmy menuturkan idealnya entitas baru ini memiliki kewenangan menyangkut sinergi pendanaan sehingga akan tercapai efisiensi yang tinggi di antara BUMN Industri Pertahanan. “Fungsi lain terkait pula dengan kerjasama antara BUMN Industri Pertahanan dalam pengembangan produk unggulan yang memerlukan kerjasama antar BUMN,” ujarnya.
Silmy menuturkan gagasan awal holding industri pertahanan telah disampaikan kepada Menteri Negara BUMN. Kertas kerja yang disusun meliputi kajian tentang berbagai pola kewenangan dan penyatuan lintas BUMN sebagaimana yang terjadi di berbagai negara lain.
Silmy lantas mencontohkan industri pertahanan Rusia yang dikelola holding company bernama Rostec yang membawahi sekian ratus anak usaha. “Sinerginya jadi luar biasa dan meningkatkan nilai tawar di mata konsumen global dalam kegiatan marketing,” katanya.
Pola yang ada di Rusia, lanjut Silmy, belum tentu cocok dengan situasi di Indonesia. Tapi gagasan serupa di sektor industri lain seperti perkebunan atau semen telah berlangsung. “Pemerintah memiliki peran penting sebagai pembina BUMN agar efisiensi bisa tercapai dengan pembentukan holding company, gagasan yang ada di sektor perkebunan atau semen itulah yang mendorong kami untuk melakukan kajian serupa di industri pertahanan.”
Dalam estimasi Silmy, pembentukan holding company industri pertahanan akan memerlukan tahapan dan political will yang kuat dari pemerintah. Ia tidak merinci kapan dan berapa lama waktu yang diperlukan karena kewenangan itu sepenuhnya ada di tangan pemerintah. PT Pindad sebagai bagian dari BUMN industri pertahanan, ujar Silmy, siap menjalankan arahan pemerintah agar gagasan penyatuan atau sinergi industri pertahanan dapat tercapai dengan baik.
DWI RENJANI