TEMPO.CO, Pontianak - Hingga sepekan pasca kematiannya, Kepolisian belum juga menemukan pembunuh Tari Ariezona. Namun, Kepolisian Resor Kota Pontianak tengah memburu Sur alias Rudi, yang diduga menjadi saksi mahkota terkait kematian pegawai negeri sipil di Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris Andi Yul Lapawesean, mengatakan hingga saat ini keberadaan Rudi masih terus dicari. Menurut Andi Yul, Rudi adalah tukang cuci motor, yang mengantarkan Tari pulang ke rumahnya di Jalan Tani Makmur, Pontianak Selatan, pada Selasa, atau sehari sebelum Tari ditemukan tewas, Rabu, 11 Maret 2015.
Andi Yul mengatakan, penyidik Kepolisian tidak ingin gegabah menyimpulkan Rudi ada pembunuh Tari. Apalagi, saksi yang diperiksa mengaku tak tahu persis waktu Rudi mengantarkan Tari. "Rekan kerja Rudi tidak tahu persis kapan Rudi mengantar motor korban. Apakah tengah hari atau sore," ujar Andi Yul, Selasa, 17 Maret 2015.
Berdasarkan keterangan Yono, karyawan cuci motor, dia mengaku melihat Tari datang untuk membersihkan motornya. Pemilik usaha cuci motor ini Jaka Suryana, yang juga paman Tari. Menurut Yono, ketika datang, janda berusia 25 tahun itu masih berpakaian dinas pengadilan, yang dibalut dengan jaket ungu.
Jaka mengakui, bahwa Tudi adalah karyawannya. Ia menerima Rudi bekerja di tempatnya pada 25 Februari 2015, dua pekan sebelum Tari meninggal. "Sebelum diterima bekerja, saya catat dulu identitasnya," ujar Jaka di kediamannya, Jalan Dr. Sutomo, Kotabaru Pontianak. Rudi mengaku warga Kabupaten Ketapang, yang tinggal di Kampung Padang.
Jaka menuturkan, sesuai dengan pengakuan karyawannya, Tari datang pada Selasa itu tanpa sempat turun dari Yamaha Mio-nya. Tari meminta Rudi naik ke boncengan, dan minta diantarkan pulang. Maksud Tari, kata Jaka, setelah mengantar pulang, Rudi balik lagi ke cucian motor. Setelah motor bersih, Rudi diminta mengantarkan Yamaha Mio itu ke rumah Tari.