TEMPO.CO, Ciamis - Lima dari 16 warga negara Indonesia yang ditangkap di Turki saat mau menyeberang ke Suriah merupakan warga Kabupaten Ciamis. Empat orang merupakan satu keluarga warga Dusun Sindang, Desa/Kecamatan Rancah. Adapun satu lainnya warga Pamarican.
Kepala Dusun Sindang Euis Herawati menuturkan empat warganya yang ditangkap adalah Daeng Stanzah, 31 tahun; istrinya, Ifah Syarifah (30); serta dua anaknya: Ishaq (6) dan Asiyah Mujahidah (5). “Mereka baru September tahun lalu memiliki kartu keluarga di sini,” ujar Euis ketika ditemui Tempo di rumahnya, Selasa sore, 17 Maret 2015.
Turki menangkap 16 WNI itu karena mereka mencoba menyeberang ke Suriah dengan jalur yang sering digunakan simpatisan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dusun Sindang cukup jauh dari pusat Kabupaten Ciamis. Letaknya sekitar 30 kilometer dari pusat Kabupaten Ciamis. Jalan menuju dusun ini cukup berkelok dan menanjak.
Euis menceritakan, keluarga Stanzah resmi tercatat sebagai warga Dusun Sindang pada 22 September 2014. Saat itu Stanzah sendiri yang mengurus kartu keluarga, dari RT hingga kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis.
Ifah, ucap dia, merupakan warga asli Dusun Sindang. Sedangkan Stanzah berasal dari Padang. Dia menduga perkenalan Ifah dan Stanzah berawal saat Ifah masuk pesantren di Bogor.
Stanzah dan Ifah menikah pada 2007. "Saya dengar, setelah menikah, mereka di Jakarta, tapi September kemarin balik ke sini," tutur Euis.
CANDRA NUGRAHA