TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah Heru Budi Hartono mengeluh keputusan Ketua Tim Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang tiba-tiba menunda pertemuan pembahasan dokumen evaluasi RAPBD DKI 2015 pada Selasa, 17 Maret 2015.
"Ya, buang-buang waktu," kata Heru dengan nada datar saat meninggalkan ruangan pertemuan dengan Tim Banggar di gedung DPRD DKI, Selasa, 17 Maret 2015.
Heru menjelaskan, waktu yang tersisa untuk pembahasan dokumen evaluasi RAPBD DKI tinggal dua hari lagi. Sebab Jumat adalah batas waktu penyerahan penyempurnaan hasil pembahasan evaluasi dokumen RAPBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri.
Heru mengatakan kalau waktu tersisa harus bisa dioptimalkan fokus membahas evaluasi. "Ya harus fokus bahas evaluasi," ujar Heru.
Adapun Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat evaluasi untuk membahas dokumen RAPBD DKI 2015 bersama Satuan Kinerja Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah DKI Jakarta yang seharusnya berlangsung Selasa, 17 Maret 2015. Alasannya, mereka tak memperoleh cetakan dokumen RAPBD DKI yang hendak dibahas, yakni dokumen yang diserahkan ke Kemendagri.
Atas permintaan itu, Heru mengatakan segera menyediakan cetakan dokumen RAPBD DKI versi pemerintah provinsi untuk diserahkan ke Panitia Banggar. Heru berjanji segera mengirim dokumen tersebut pada hari yang sama, yakni Selasa.
AISHA SHAIDRA