Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD DKI: Mana Kepala Dinas Kebersihan Rajanya Sampah?

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi (tengah), bersama para wakil ketua DPRD, membuka rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Meski hak angket disahkan, namun rapat tersebut tak dihadiri semua legislator, dalam daftar hadir hanya Dalam daftar hadir, tercatat hanya 91 legislator. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi (tengah), bersama para wakil ketua DPRD, membuka rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Meski hak angket disahkan, namun rapat tersebut tak dihadiri semua legislator, dalam daftar hadir hanya Dalam daftar hadir, tercatat hanya 91 legislator. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Perkataan tidak sopan dilontarkan oleh Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat meminta salah satu kepala satuan kerja perangkat daerah memaparkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Dinas Kesehatan, Prasetio meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas dengan tidak menyebutkan namanya. "Kepala Dinas Kebersihan yang rajanya sampah ini, ada? Hadir?" kata Prasetio saat memimpin rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 di ruang serbaguna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2015.

Tidak hanya itu, Prasetio juga mengomentari kondisi fisik Tyas--panggilan Saptastri--yang berisi, sehingga menimbulkan tawa dari beberapa anggota Dewan serta jajaran SKPD. "Yang paling kurus di republik Jakarta ini, ya," ujar Prasetio. 

Tyas merespons perkataan Prasetio dengan tersenyum dan berpindah tempat dari posisi duduknya di barisan belakang ke kursi barisan depan, berseberangan dengan posisi pimpinan Banggar. Dalam pemaparannya, Tyas menyebutkan di Dinas Kebersihan ada 48 catatan evaluasi dari Kementerian dan pihaknya sudah melakukan perubahan. Di antaranya perubahan nomenklatur dan informasi serta efisiensi anggaran. Ihwal penambahan informasi, Tyas mengatakan dinasnya tetap akan mengusulkan adanya fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi petugas lapangan. "Kami mengusulkan adanya BPJS untuk keselamatan kerja," ucap Tyas.

Seusai pemaparan Tyas, Prasetio menyampaikan pandangannya tentang adanya wilayah DKI yang masih banyak dipenuhi sampah. "Bu Tyas, saya tiap hari lewat sekolah di Grogol, Tomang, itu tolong diperbaiki, Bu. Itu sampahnya berantakan dan ada bekas truk yang tak dipakai. Itu bisa buat resapan hijau, itu lebih baik," ujar Prasetio memberikan saran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat pembahasan ini bertujuan membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD DKI. Tujuan akhir pertemuan yang akan berlangsung dua hari ini adalah menghasilkan peraturan daerah untuk mengesahkan anggaran untuk setahun ke depan. Tapi, jika pertemuan berujung buntu, pemerintah DKI Jakarta mau tidak mau mesti menggunakan APBD 2014.

Kemarin, Prasetio menunda rapat evaluasi ini karena menganggap pemerintah DKI tak sigap lantaran tak menyediakan bundel cetakan dokumen RAPBD yang dikirim eksekutif ke Kementerian Dalam Negeri.

AISHA SHAIDRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

20 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

27 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

31 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

36 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

47 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

48 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

49 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

51 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?