TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (Pengprov PBSI) DKI Jakarta, Icuk Sugiarto, siap memenuhi panggilan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) untuk membahas masalah pencopotannya dari jabatan Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta.
"Jumat (20 Maret 2015) saya akan menemui PP PBSI. Kami siap menjelaskan masalah ini. Apalagi saya sudah mendapatkan surat pengakuan (dari KONI pusat)," kata Icuk Sugiarto di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.
Juara dunia bulu tangkis 1983 itu mengaku didukung KONI pusat dan Dewan Pengawas PP PBSI. Semuanya, menurut dia, tetap mengakuinya sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta.
Ia menegaskan tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI karena tak mau melantik Pengurus Kota PBSI Jakarta Timur (hasil musyawarah kota luar biasa). Hal itu dia lakukan karena pengurus PBSI Jakarta Timur masih ada saat musyawarah kota luar biasa itu digelar.
"Seharusnya yang berhak mencopot saya adalah pemilik suara. Saya kira Pengurus Pusat PBSI sudah sewenang-wenang menurunkan saya," dia menambahkan.
Selain mencopot Icuk PP, PBSI menunjuk Umbu S. Samapaty, Ketua Bidang Hukum PP PBSI, sebagai ketua sementara Pengprov PBSI DKI Jakarta. Selasa pekan lalu, diadakan musyawarah provinsi luar biasa PBSI DKI Jakarta yang memilih secara aklamasi Alex Tirta sebagai pengganti Icuk. Alex merupakan pemilik klub bulu tangkis Exist yang bermarkas di Cibinong, Bogor.
Icuk menganggap Alex bukanlah Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta yang sah. Karena itu, ia akan melawannya. "Saya akan tetap berusaha mempertahankan posisi saya sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI. Jika tidak ada titik temu, saya akan ke BAORI (Badan Arbritase Olahraga Republik Indonesia)," kata dia dengan tegas.
Icuk juga akan meminta bantuan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk meluruskan hal itu.
ANTARA | AGUS BAHARUDIN