TEMPO.CO , Kendari: Kebahagiaan bercampur haru begitulah kiranya perasaan tersirat Murliatin, 42 tahun, warga desa Tawarolondo, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taif, Arab Saudi.
Selama 4 tahun terakhir bekerja sebagai pembantu rumah tangga, oleh majikanya Ahmad Jarala, yang berprofesi sebagai guru di Taif Hawiyah, ia dilarang berkomunikasi, telepon genggamnya pun disita.
" Tidak tahu, pokoknya saya dilarang komunikasi dengan keluarga, saya disekap tidak bisa kemana-mana semua akses ditutup, saya tidak boleh keluar rumah," tutur Muliartin yang ditemui di Kantor Solidaritas Perempuan (SP) Kendari, Rabu, 18 Maret 2015.
Murliatin yang tiba di Kota Kendari, Selasa 17 Maret bercerita, awal keberangkataNnya untuk bekerja sebagai TKW di Taif Arab Saudi pada 29 April 2011. Selama setahun bekerja dirinya masih berkomunikasi dengan suami dan keluarganya. Bahkan dirinya sempat mengirimkan uang sebanyak Rp.5,5 juta melalui rekening tetangga.
Ia mulai tak bisa berkomunikasi pada 2 Februari 2012. Sejak kehilangan kontak itulah hari- hari Murliatin dirundung kesedihan. Ia pun tertekan. Derita Murliatin rupanya tak berhenti sampai disitu. Sejak majikanya melarang komunikasi seketika itu juga gaji Murliatin tidak diberikan.
Karena takut Murliatin pun tak berani mempertanyakan sikap majikanya. Murliatin mengaku selama disekap majikanya tidak pernah menganiaya secara fisik.
" Perlakuan mereka baik, tidak pernah memukul hanya itu saja saya tidak bisa menelepon keluarga ditambah lagi gaji juga tidak dibayarkan. Saya sekali pernah bertanya alasan mereka menahan-nahan gaji katanya akan diberikan sekaligus tapi nanti," tutur Murliatin didampingi suami dan anak perempuanya.
Kepulangan Muliartin berkat bantuan Solidaritas Perempuan Kendari, organisasi non pemerintah yang konsen mendampingi persoalan perempuan dan buruh migran. Lembaga ini menerima informasi dari pihak keluarga yang mengatakan Murliatin hilang di Arab Saudi. Dari laporan itulah SP lantas menyusuri jejak Muliartin dengan berkomunikasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.
Direktur Solidaritas Perempuan Kendari, Sulhani mengatakan proses pencarian Muliartin sangat sulit, sejak menerima laporan pada pertengahan April 2012 dari keluarga yang melaporkan Muliartin hilang di Arab Saudi. Sulhani mengaku untuk mendapat kepastian kondisi Murliatin dirinya mengontak langsung Ahmad Jarala, majikan Murliatin. Sayang Ahmad Jarala tidak mengakui masih memperkerjakan Muliartin.
" Dia berhasil dipulangkan lantaran pihaknya di BEK-SP terus mendesak BNP2 TKI dan KJRI di Arab Saudi. Selama 3 tahun kita mencari jejaknya buruh migran ini, akhir bisa ditemukan. Muliartin ternyata tetap bekerja sama Ahmad Jarala," ungkapnya.
Muliartin tercatat sebagai TKI di Arab Saudi, di Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Konawe melalui perusahaan agen TKI, PT. Dinasti Insan Mandiri yang berkantor di Kabupaten Konawe. Kontrak Muliartin sebagai TKW hanya dua tahun sejak 2011 dan berakhir pada Agustus 2013 lalu. Jadi selama bekerja sampai 2015, kontrak kerja Murliatin sudah berakhir.
Kini Muliartin dapat berkumpul kembali bersama suami dan buah hatinya Vera, 7 tahun, yang sudah masuk kelas 1 SD. Gaji yang diberikan majikannya, sebesar US$ 8.700 atau Rp.113 juta akan dijadikan modal keluarganya untuk membangun usaha. " Kami akan buat usaha dari gajinya istri dan tidak akan mengizinkan lagi dia berangkat sebagai TKW," tukas Murliatin.
ROSNIAWANTY FIKRI