TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengurus daerah Partai Golkar yang semula mendukung Aburizal Bakrie mulai balik badan mendukung kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Jakarta yang diketuai Agung Laksono. Dukungan itu ada yang disampaikan langsung kepada Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali.
Politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin juga termasuk yang berbalik mendukung Agung. Dia mengatakan pilihan pengurus daerah itu didorong kepatuhan pengurus daerah terhadap keputusan legal-formal yang berlaku.
"Saat ini keputusan sementara itu merujuk pada putusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 Maret 2015.
Mahyudin menilai mayoritas pengurus daerah tak menginginkan masalah dualisme kepengurusan berlarut-larut hingga tahapan pemilihan kepala daerah dimulai. "Mereka ingin masalah cepat selesai karena pilkada sudah di depan mata," katanya.
Sesuai dengan rencana, Komisi Pemilihan Umum akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Juli 2015. Adapun pilkada bakal digelar serentak pada 9 Desember 2015 di 260 kabupaten/kota dan 9 provinsi.
Mahyudin mengatakan, kepada pengurus daerah, Agung berjanji bakal menggelar musyawarah daerah pada April 2015. Perhelatan musyawarah itu dipercepat untuk menghindari konflik di lingkup internal partai menjelang proses pengajuan calon kepala daerah. Agung juga berjanji tak akan mendepak pengurus daerah pendukung Aburizal.
Menurut Mahyudin, dukungan untuk Agung dari pengurus daerah akan terus bertambah. Apalagi setelah Agung mendapatkan surat pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia mengatakan selama ini kader Golkar sangat menghormati putusan resmi yang berkekuatan hukum. "Pengurus daerah itu melihat realitas dan ketetapan hukum," ujarnya.
Konflik internal Golkar belum tuntas. Kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung baru saja mendaftarkan kepengurusan partai. Kepengurusan baru itu mengakomodasi kader Golkar yang mendukung kubu Aburizal, sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar yang dikeluarkan awal Maret lalu. Klaim kemenangan Agung itu mendapat perlawanan dari kubu Aburizal, yang saat ini menyiapkan gugatan terhadap keputusan Kementerian Hukum ke pengadilan tata usaha negara.
IRA GUSLINA SUFA