TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan salah satu pegawai negeri sipil yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya berasal dari Dinas Kebersihan. Ia berujar pegawai itu merupakan eselon IV yang sedang mengandung anak kedua.
"Dia kirim surat ke saya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu 18 Maret 2015.
Dalam surat itu, Ahok menuturkan, pegawai tersebut mengaku tak sanggup turun ke lapangan karena sedang hamil. Selain itu, anak pertamanya juga masih tergolong balita. Di sisi lain, pegawai itu mengatakan tak turun ke lapangan berarti tak memperoleh poin atas kinerja hariannya.
Pegawai tersebut, kata Ahok, memilih mundur dari jabatannya dan menjadi staf biasa. Pilihan ini diambil ketimbang hasil penilaiannya buruk akibat kondisinya tersebut. "Dia berharap kalau anaknya sudah besar catatan kariernya masih baik," ujar Ahok.
Ahok mengatakan pengunduran diri merupakan hak setiap pegawai. Ia memaklumi alasan mereka. Ahok membenarkan beban kerja berat yang diemban para pegawai eselon IV dan lurah. Ia berujar mereka diwajibkan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek lingkungannya. Selain itu, standar penilaiannya pun ketat.
Menurut Ahok, posisi yang kosong akan diisi oleh pegawai lain yang lolos proses seleksi jabatan yang akan dilakukan pada bulan April mendatang. "Nanti ada seleksi jabatan lagi," kata Ahok.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan banyak pegawai negeri sipil yang ingin mengundurkan diri. Kebanyakan dari mereka kaget lantaran ditempatkan di satuan kerja yang baru. "Banyak yang mau mundur," kata Agus di Balai Kota, Selasa, 17 Maret 2015.
Agus menjelaskan, para pegawai yang menyatakan ingin mengundurkan diri kebanyakan berasal dari eselon IV setingkat kepala seksi. Mereka merupakan pegawai hasil perombakan jabatan yang dilakukan pada 2 Januari 2015 lalu.
Agus menuturkan, mereka kaget dan merasa tidak cocok bekerja di tempat yang baru. Beberapa kasus keinginan mengundurkan diri ditemukan pada kepala sesi yang bertugas di sekolah. Ia berujar Badan Kepegawaian Daerah mengadakan pembinaan guna memupuk semangat para pegawai.
Meski begitu, Agus berujar belum ada pegawai yang dicopot usai pelantikan massal itu digelar. Ia mengatakan penilaian kinerja mereka baru akan dilakukan pada bulan April mendatang. Penyebabnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 juga baru bisa digunakan pada bulan tersebut.
Agus mengatakan, pada bulan yang sama, Badan Kepegawaian Daerah juga embali menggelar lelang jabatan. Mekanismenya, pegawai mengirimkan surat pengajuan diri tentang jabatan yang diinginkan. Selanjutnya, pegawai akan mengikuti serangkaian tes hingga hasil akhirnya diumumkan. "Prosesnya sudah dimulai," kata Agus.
LINDA HAIRANI