TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaannya. Ia tampak santai ketika ditanya soal itu. "Ini kan sifatnya kolektif," ujarnya singkat, Rabu 18 Maret 2015.
Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. menyatakan belum menerima laporan kekayaan dari beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Nama-nama yang kerap didengar publik, seperti Abraham "Lulung" Lunggana, Mohamad Taufik, Triwisaksana, Ongen Sangaji, dan Fahmi Zulfikar belum melaporkan kekayaan mereka.
"Saya belum melaporkan itu juga kan tidak menabrak peraturan," kata Taufik.
Prabowo Soenirman, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, berpandangan lain. Menurut dia, penyerahan laporan kekayaan penting demi mencegah korupsi. "Saya sudah menyerahkan itu. Bisa dilihat kok kekayaan saya tidak banyak berubah," katanya.
Menurut Prabowo, anggota Dewan sulit diminta menyerahkan laporan kekayaan. Bahkan ketika pimpinan Dewan menginstruksikan.
"Soalnya posisi kepemimpinan di Dewan itu kan kolektif-kolegial. Jadi sebetulnya pimpinan itu kan sama kayak saya yang bukan pimpinan," katanya.
Penyebab utama mereka sulit dipaksa menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah belum adanya sanksi tegas buat yang memberikan laporan itu. "Kalau ada sanksi, pasti jalan," ucap Prabowo.
Ia menyarankan ada perubahan dalam undang-undang untuk lebih memperketat aturan tentang pelaporan kekayaan.
DINI PRAMITA