TEMPO.CO, Bekasi - Pelawak Kabul Basuki, atau yang populer disapa Tessy, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu, 18 Maret 2015. Setelah hampir lima bulan menghuni panti rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, berat badan Tessy turun drastis.
Kuasa hukum Tessy, Dedy Yahya, mengatakan ketika ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, berat badan kliennya 67 kilogram. Setelah terlibat kasus itu, kini Tessy hanya memiliki berat badan 39-40 kilogram. "Karena depresi memikirkan masalahnya," kata Dedy, Kamis, 19 Maret 2015.
Dedy mengatakan selain depresi, berat badan Tessy turun lantaran menenggak karbol seusai ditangkap di rumah temannya di Rawabugel, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tessy sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramajati, Jakarta Timur, akibat kejadian itu. "Sekarang kondisinya baik-baik saja," kata Dedy.
Dedy mengatakan Tessy menyesal telah menggunakan narkoba. Selain merusak kesehatan, setelah kejadian itu Tessy dan keluarga telah dihukum secara sosial. Sebab, kata Dedy, keluarga menanggung malu.
Dedy mengatakan tak mengetahui persis sejak kapan Tessy menjadi pemakai narkoba. "Yang jelas ini bukan yang pertama," kata Dedy.
Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 23 Oktober 2014 lalu. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram.
Dalam sidang dakwaan, Rabu, Tessy didakwa dengan Pasal 114 (1) junco Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 dan Pasal 127 tentang Narkotika.
ADI WARSONO