Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tessy Srimulat Minta Dipindahkan dari LP Bulak Kapal  

image-gnews
Pelawak Tessy. Dok.TEMPO/Rendra
Pelawak Tessy. Dok.TEMPO/Rendra
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Tim kuasa hukum pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat keberatan jika kliennya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Alasannya, faktor usia yang sudah mencapai 67 tahun dan kesehatannya. "Kami minta direhab saja," kata kuasa hukum Tessy, Dedy Yahya, Kamis, 19 Maret 2015.

Dedy mengatakan, Tessy ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, dengan status tahanan titipan, karena kasusnya sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang perdana pada Rabu, 18 Maret 2015, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sebelum sidang, Tessy menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional di Sukabumi, Jawa Barat. "Sejak berkasnya tahap dua dipindah ke Bulak Kapal, sekitar dua pekan lalu," ujar Dedy.

Dedy meminta kliennya ditempatkan di panti karena Tessy hanya sebagai pengguna narkoba. "Kami upayakan agar majelis hakim memutus klien kami direhab," kata Dedy.

Dalam pemeriksaan saksi pada sidang selanjutnya, kuasa hukum Tessy akan menghadirkan saksi yang menguntungkan. Sehingga, majelis dapat mempertimbangkan putusan direhabilitasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sidang dakwaan, Tessy didakwa Pasal 114 (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 dan Pasal 127 tentang Narkotika. Pasal 114 dan 112 ancamannya empat dan enam tahun penjara. Adapun Pasal 127 ancamannya setahun penjara atau direhabilitasi.

Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, pada Kamis, 23 Oktober 2014, di rumah rekannya, kawasan Kampung Rawabugel, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Kepada penyidik, Tessy mengakui sebagai pemakai. Seusai ditangkap, Tessy nekat menenggak karbol. Akibatnya Tessy sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nunung, Kadir, Tarzan, Tessy Pemain Srimulat yang Bertahan dengan Gaya Srimulatan

18 hari lalu

Pelawak Nunung Srimulat, wajah, Jakarta, 18 Desember 1996 [ TEMPO/ Bodi CH].
Nunung, Kadir, Tarzan, Tessy Pemain Srimulat yang Bertahan dengan Gaya Srimulatan

Polo Srimulat meninggal, tinggal beberapa anggota seperti Nunung, Rohana, Tarzan, Tessy, Kadir terus bertahan dengan mengusung gaya lawak Srimulatan.


Polo Srimulat Meninggal, Pelawak dan Penulis Tanah Air Ungkap Belasungkawa

22 hari lalu

Polo Srimulat. Foto: Instagram.
Polo Srimulat Meninggal, Pelawak dan Penulis Tanah Air Ungkap Belasungkawa

Polo Srimulat meninggal hari ini, Rabu, 6 Maret 2024 di RS Ana Medika, Bekasi pukul 12.10.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Selebritas yang Pernah Jadi Anggota TNI atau Polri, Norman Kamaru sampai Amoroso Katamsi

17 Agustus 2022

Amoroso Katamsi. youtube.com
Selebritas yang Pernah Jadi Anggota TNI atau Polri, Norman Kamaru sampai Amoroso Katamsi

Beberapa selebritas ini pernah menjadi anggota TNI dan Polri, antara lain Norman Kamaru hingga Amoroso Katamsi jenderal bintang satu TNI AL.


Tessy Pernah Jadi Marinir TNI AL Sebelum Akhirnya Ciptakan Karakter di Srimulat

7 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/SULE PRODUCTIONS)
Tessy Pernah Jadi Marinir TNI AL Sebelum Akhirnya Ciptakan Karakter di Srimulat

Tessy mengungkapkan alasannya tidak lagi menjadi Marinir TNI AL dan terjun ke dunia hiburan sampai bergabung dengan Srimulat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang