TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Achmad Suryansyah mengatakan akan memperketat pembuatan paspor di wilayahnya. Pengetatan dilakukan terutama untuk warga negara yang hendak pergi ke Timur Tengah.
Dia mengatakan Kantor Imigrasi bahkan akan menunda penerbitan paspor sebelum petugas mengecek langsung ke tempat tinggal pemohon. "Kami akan mengecek ke lapangan. Cek identitas kepada RT, RW, kepala desa, dan camat," katanya.
Pemegang paspor yang memberikan keterangan palsu saat memohon paspor, kata Achmad, akan dibatalkan permohonannya. Bahkan pemohon tidak akan diberi paspor lagi. "Ini bukan melanggar HAM. Tapi masalahnya untuk kebaikan atau bukan untuk kebaikan. Mereka berarti sudah memberi keterangan tidak benar. Kepalsuan identitas," kata dia.
Pengetatan penerbitan paspor dilakukan karena adanya warga negara Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah. Pemerintah Turki baru-baru ini menangkap 16 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS.
Di antara WNI tersebut adalah keluarga Daeng Stanzah. Ia dan istrinya, Ifah, dan dua anaknya, termasuk di antara 16 WNI yang ditahan.
Saat membuat paspor, Stanzah mengaku hendak berwisata. Dia dan keluarganya bahkan menandatangani surat bermaterai di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Semua persyaratan yang diajukan keluarga ini pun lengkap. Akibatnya, kata Achmad, pihaknya tak bisa melarang pembuatan paspor tersebut. "Jelas dan tegas mereka menandatangani di materai menyatakan akan berwisata," kata Achmad saat ditemui di kantornya, Kamis, 19 Januari 2015.
CANDRA NUGRAHA