TEMPO.CO, Padang - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat optimistis bisa mengikuti pemilihan Gubernur Sumatera Barat periode 2015-2020 meski saat ini masih ada dualisme kepengurusan di pusat.
Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah PPP Sumatera Barat Amora Lubis mengatakan masih ada waktu untuk menyelesaikan konflik di pusat. Apalagi kepengurusan Muhammad Romahurmuzy masih dinilai sah hingga adanya keputusan hukum tetap.
"Kepengurusan Romy yang telah memiliki legalitas karena telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tentu PPP bisa ikuti pilkada," ujar Amora saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Maret 2015.
Sumatera Barat adalah salah satu provinsi yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur pada Desember mendatang. Selain itu ada pemilihan kepala daerah di 13 kabupaten/kota di daerah tersebut.
Amora mengatakan gugatan kubu Djan Faridz terhadap pengesahan Romahurmuzy yang terpilih melalui Muktamar Surabaya oleh Menteri Hukum dan HAM dikabulkan PTUN. Namun saat ini kubu Romy dan Kemenkumham sedang mengajukan kasasi. "Makanya keputusan (PTUN) itu belum memenuhi kekuatan hukum. Belum inkrach," ujar Amora.
Menurut Amora, hingga ada kekuatan hukum tetap, pengurus di daerah masih mengakui kepengurusan kubu Romy. "Kita di Sumatera Barat berusaha agar kita dapat ikuti pilkada," ujarnya.
Namun, Amora yakin pimpinan partai di pusat islah akan segera islah. Kader partai di daerah selalu berharap agar islah segera terjadi, sehingga partai ini rukun dan bersatu, serta bisa melaksanakan pilkada.
Kata Amora, saat ini mereka masih mencari format islah tersebut. "Ya mencari win-win solution. Masak tokoh-tokoh partai dan agama yang intelek di pusat itu tak mau islah," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan PPP dan Partai Golkar berpotensi tak bisa mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah di sembilan provinsi. "Kalau hingga masa pendaftaran calon Kementerian Hukum dan HAM tak bisa menyatakan mana kepengurusan yang sah, kedua partai dipastikan tak bisa ikut," ujarnya Selasa kemarin.
ANDRI EL FARUQI