Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jamaah Umroh Gratis Terdampar di Surabaya  

image-gnews
Ratusan jamaah haji plus asal Banjarmasin terlantar d bandara Soekarno-Hatta, Banten. TEMPO/subekti
Ratusan jamaah haji plus asal Banjarmasin terlantar d bandara Soekarno-Hatta, Banten. TEMPO/subekti
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Jamaah umroh gratis berpencar, sejak pimpinannya Agus Santoso meninggalkan Songgoriti, Batu. Seluruh jamaah pulang ke rumah masing-masing. Sebagian mengikuti Pangestu Ningsih yang merekrut jamaah dari Makassar, Mesuji dan Tulangbawang. "Mereka sebagian tinggal bersama di rumah saya," kata Ningsih, Sabtu 21 Maret 2015.

Warga Kalianak, Sumberowo, Surabaya ini juga menanggung seluruh kebutuhan selama tinggal di rumahnya. Mereka, katanya, menuntut agar Agus segera merealisasikan janjinya memberangkatkan mereka pulang. "Jika Agus tak memberangkatkan jamaah umroh, kami mengancam akan melaporkan Agus ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan penipuan," ujarnya.

Ningsih menunjukkan sejumlah dokumen rekruitmen calon jamaah umroh. Di antaranya surat pernyataan yang ditandatangani seorang bekas duta besar bernama Saodah Batin Akuan. Surat pernyataan itu menyebutkan jika Ningsih bakal diberi bonus Rp 400 juta berhasil merekrut 200 orang. Saodah, katanya, bekerja dengan Agus yang mengelola PT Citralia Carla Setiapsari untuk memberangkatkan jamaah umroh.

Sedangkan jamaah yang berangkat umroh dijanjikan uang saku Rp 25 juta per orang. Peserta membayar biaya administrasi Rp 150 ribu. Namun, peserta umroh gratis kepada Ningsih membayar Rp 1,5 juta untuk jasa koordinator, transportasi dan akomodasi selama di Malang. "Uang mereka digunakan membayar bus dan hotel," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada jamaah, katanya, Agus meyakinkan untuk memberangkatkan umroh gratis. Seluruh biaya ditanggung Bapak angkatnya Muhammad Eddy alias Athony Salim. Eddy berjanji untuk membiayai keberangkatkan jamaah umroh sejak Eddy memeluk agama Islam. Pengusaha perkebunan sawit ini kini tengah berada di Cina.

Para jamaah umroh gratis asal Makassar menunggu selama sebulan namun tak tealisasi. Mereka menuntut agar segera diberangkatkan umroh. Sementara mereka memilih menumpang di rumah Ningsih. "Malu dengan keluarga sudah berpamitan berangkat umroh," katanya.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

23 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.