TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah anggapan dipindahnya Harkristuti Harkrisnowo dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait dengan pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Menurut Laoly, pemindahan itu lantaran Harkristuti dianggap lebih kompeten dan dibutuhkan di tempat yang baru. "Saya pindahkan dia supaya kembali ke habitatnya," kata Laoly, di kantor Wakil Presiden, Jumat, 20 Maret 2015. "Mengapa? Karena beliau profesor, saya mau dia mengurus pengembangan sumber daya manusia yang di situ ada lembaga training untuk staf saya."
Laoly mengatakan pemindahan Harkristuti dan beberapa pejabat kementeriannya sudah direncanakan sejak Desember 2014. Dia membantah pergantian para pejabat itu dilakukan secara dadakan lantaran adanya beda pendapat terkait pengesahan kepengurusan Golkar.
"Tidak ada kaitannya dengan Golkar, perpindahan ini sudah disesuaikan dengan undang-undang," ujarnya. "Supaya rotasi kerja." Mutasi pejabat eselon I berlangsung Jumat siang, 20 Maret 2015.
Terdapat enam pejabat yang digeser. Pertama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bambang Rantam dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Sedangkan sekretaris jenderal sebelumnya, Y. Ambeg Paramartha, menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM. Selanjutnya, Kepala Balai Latihan dan Pengembangan HAM sebelumnya, Mualimin menggantikan Chaidir Amin Daud sebagai Direktur Jenderal HAM.
Chaidir Amin Daud diangkat menjadi Inspektorat Jenderal Kementerian menggantikan Agus Sukiswo, yang akan dikembalikan ke jabatan awalnya di BPKP. Terakhir, Dirjen Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo dipindahkan menjadi Kepala BPSDM yang berkantor di Cinere. Jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum akan kosong untuk sementara, menanti lelang jabatan.
REZA ADITYA